Penggunaan Anggaran Rutin DLH Siantar Mencapai 4,9 M

Bagikan :

Pematangsiantar-Kliktodaynews.com Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2019 diduga menggunakan anggaran Rp. 4.977.211.540.25, untuk program peningkatan sarana dan prasarana aparatur dalam pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas.

Dalam DPA terlihat beberapa anggaran yang sangat menjanggalkan diantaranya, service alat berat buldoser sebesar 120 juta, pengadaan ban truck sebanyak 100 unit dengan harga satuan sebesar 2 juta per biji. Dalam satu tahun DLH menelan anggaran sebesar 200 juta dengan peruntukkan ganti ban.

Beberapa sopir pengangkut sampah mengatakan tidak sering mengganti ban, bahkan kendaraan sudah banyak yang tidak dioperasikan pada Tahun 2019.

Selanjutnya, anggaran pengadaan BBM untuk 38 unit Dump Truk, 1 unit Fuso, 1 Unit Buldoser, 17 unit Pick up, 1 unit Mobil Laboratorium, 2 unit Mobil Dinas, 4 unit Betor dan 5 unit sepeda motor Viar sebesar diduga sebesar 3,6 miliar. Kemudian pembelian suku cadang alat berat Buldoser sebesar 60 juta padahal sebelumnya anggaran tersebut sudah dianggarkan sebanyak 120 juta.

Kepala Dinas lingkungan Hidup Dedy Tunasto Setyawan Senin (3/5/2021) membantah hal tersebut, justru penggunaan anggaran kita pada Ta 2019 hanya 3,6 bukan 4,9 miliar.

“Kami menggunakan efektif efisiensi pak dalam penggunaan anggaran, itu rencana anggaran kita. Banyak yang kita efektifkan, penggunaan BBM sebelumnya pakai bon tulis sekarang harus print out. Ganti ban dulu langsung antara mandor dan kabid, sekarang harus melalui supir dan diketahui supir. Sehingga banyak anggaran lebih dalam arti efektif. Sehingga untuk rencana anggaran P-APBD kami dapat menggunakan dana tersebut pada pos tertentu”, terang Deddy.

Dia menyampaikan, agar di cek di Dinas Pendapatan atau Keuangan Pemko Pematangsiantar benar atau tidaknya.

“Kemarin BPK telah memeriksa anggaran Ta 2019 tersebut, dan tidak ada temuan justru mereka heran pada pos BBM penggunaan dapat ditekan”,tambahnya.(TIM/KTN)

Bagikan :