Pematangsiantar – Kliktodaynews.com LETAKAN narkotika jenis sabu di meja ruang tamu, Andi (47) warga jalan Simarjarunjung Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan kota Pematang Siantar, terpaksa lhklas tidur di sel Tahanan Satres Narkoba Polres Pematang Siantar.
Terungkapnya kasus sabu ini berkat informasi masyarakat ke personil Satres Narkoba yang menyebut pria ini sering menggunakan sabu dirumahnya. Sebut Kasatres Narkoba AKP David Sinaga SH MSi melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya SH.
Menindaklanjut informasi, Tim Opsnal berangkat melakukan lidik intai ke lokasi yang disebut warga dan menemukan rumah target,
Pelaku ini tersentak kaget. Tidak sempat berdalih apapun karena tidak menduga petugas langsung masuk meggerebek dan menggeledah rumahnya. Jumat (11/09/2020) sekira pukul 18.00 WIB
Pasrah di geledah. Petugas menemukan satu (1) plastik klip berisi lima (5) plastik klip kosong dan satu (1) paket narkotika di duga jenis sabu seberat bruto 0.15 (Nol koma Lima Belas) gram.
Tidak hanya itu. Dari ruang kamar di bawah Loudspeaker ditemukan barang bukti berupa satu (1) bong terbuat dari botol plastik, satu (1) buah pipa kaca bekas bakar sabu, tiga (3) mancis dan dua (2) sendok terbuat dari pipet
Untuk proses hukum dan mengungkap jaringan diatasnya Andi dan barang bukti di bawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Pematang Siantar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (ALDY/KTN)