LRR Siantar : Akan ada terpenjara dari permainan ini kita buat
Pematangsiantar-Kliktodaynews.com
45 (empat lima) paket tender Kelompok Kerja Pemilihan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2020 terdiri dari Pembangunan Drainase, Peningkatan Jalan, Rehabilitasi Gedung, Pembangunan Tembok Penahanan dan Peningkatan Jalan Outer Ring Road melalui Lembaga Pengadaan Secara Electronik(LPSE) Kota Siantar perlu di awasi dan di laporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Direktur Lingkar Rumah Rakyat Indonesia(LRRI) Kota Siantar Bangun Pasaribu, Jumat(17/7/2020) dikantornya Jalan Farel Pasaribu Kecamatan Siantar Marihat Pematangsiantar.
“Kita sudah mencium aroma tak sedap terkait pengadaan tender ini, seperti pemenang tender, ada dugaan oknum tertentu di Pokja Dinas PUPR akan mengarahkan siapa pemenangnya dalsm tender tersebut” katanya.
Seperti pemilik perusahaan-perusahaan alat di Kota Siantar-Simalungun yang diharapkan dapat memberikan surat perjanjian sewa peralatan, diduga sudah di kondisikan Pokja Dinas PUPR bersama para perusahaan yang akan dimenangkan, sehingga tidak mau lagi mengeluarkan SPSP jika ada PT atau CV yang hendak mengikuti tender tersebut secara profesional.
Dikota siantar rentan kecurangan, dibeberapa daerah indonesia siapapun PT atau CV yang ingin mengikuti tender tidak ada pemilik peralatan seperti di kota Siantar, sengaja membatasi atau menghambat kontraktor memohon surat SPSP.justru mereka terbuka memberikan kepada siapa saja.asal sesuai dengan ketentuan permohonannya ke perusahaan pemilik alat tersebut.
“Kita akan kawal proses ini, dan sudah melayangkan surat ke Kejaksaan Agung tembusan Kejatisu, Mabes Polri tembusan Dirkrimsus Polda Sumut dan Polres Kota Siantar, LPSK, Ombusman RI. Selain itu kita telah sampaikan surat ke KPK RI agar turut mengawasi permainan ini.sebab, besar dugaan persekongkolan Dinas, Panitia, Kontraktor, Pemilik Peralatan dan bahan terjadi disini. Akan ada terpenjara dari permainan ini kita buat”,kata Pasaribu.(RS/KTN)