Pematangsiantar-Kliktodaynews.com
LRR Kota Pematangsiantar meminta agar Polres Siantar benar-benar serius dalam menyelidiki dugaan peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Siantar.
Permintaan ini menanggapi pernyataan dari Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP David Sinaga, terkait dugaan peredaran narkoba di THM.
Konfirmasi dilayangkan pengungkapan kasus di THM Studio 21 di Jalan Parapat, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, beberapa waktu lalu.
Dimana Direktur LRR Siantar Bangun Pasaribu mendesak agar pihak kepolisian juga melakukan razia di Karoke Anda Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur, yang diduga juga rawan peredaran narkoba.
Saat di konfirmasi via seluler, AKP David Sinaga mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pengintaian asal narkoba tersebut.
“Ini lagi kita pantau-pantau darimana asal barangnya. Apakah dari Medan atau dari mana,” ujarnya.
Saat itu, AKP David Sinaga belum memberikan kapan kira-kira pihaknya melakukan razia di Karoke tersebut karena khawatir informasi akan bocor. Dimana semua itu tergantung pada informasi yang berkembang.
Atas dasar inilah masyarakat mengharapkan agar pihak Polres Siantar benar-benar memantau keberadaan karoke tersebut.
“Kalau boleh pemantauan yang dilakukan oleh Polres serius dilakukan. Sehingga dugaan peredaran narkoba di THM dapat diungkap dan diminimalisir,” kata Pasaribu, Selasa (27/1/2021).
Dan petugas kepolisian diyakini warga sudah memiliki trik khusus dalam mengungkap hal ini. “Sebagai masyarakat kami yakin pihak kepolisian akan bekerja optimal,” tambah warga mengakhiri.
Pemilik Karoke Anda belum bersedia memberikan keterangan terkait hal tersebut.(BGN/KTN)