SIANTAR-Kliktodaynews.com|| Polsek Siantar Selatan, Polres Pematang Siantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Martimbang AIPDA R.W. Sihaloho menyelesaikan kasus pelemparan rumah bertempat di Mako Polsek Siantar Selatan, Kamis, 28 September 2023 pukul 11.30 Wib.
Pelemparan rumah itu terjadi di Jl. Laguboti No. 80, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar tepatnya rumah milik Regina Sihombing yang dilakukan anak berinisial H.P dkk pada hari Rabu, 27 September 2023 malam sekira pukul 22.00 Wib.
Malam itu H.P bersama kawan kawan yang jalan jalan di Jalan Laguboti, kemudian tiba tiba melempar rumah milik Regina Sihombing menggunakan sebongkahan batu.
Merasa keberatan, Regina Sihombing melaporkan kejadian ke Mako Polsek Siantar Selatan. Mengetahui itu Bhabinkamtibmas Kelurahan Martimbang AIPDA R.W. Sihaloho memediasi dengan mempertemukan Regina Sihombing dengan para pelaku masing masing berinisial H.P, D.H, D.J.N.H, B.P.S, A.E.T, N.S.S, K.P dan P.S didampingi orangtua masing masing.
Selanjutnya hasil mediasi itu, orangtua para anak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan guna mempertanggung jawabkan perbuatan anak-anak mereka dan saling memaafkan dengan perjanjian yang sudah dilampirkan dalam surat perjanjian.
Adanya perdamaian itu Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J. Manurung SH menyelesaikan kasus pelemparan rumah tersebut melalui Problem Solving./