Pematangsiantar-Kliktodaynews Membangun negara maju dalam konteks Indonesia merdeka menuju peradaban politik yang sehat, Pemilu merupakan suatu mekanisme Demokrasi yang di desain untuk menkonversikan sifat konflik yang terjadi dimasyarakat menjadi ajang politik yang kompetitif dan penuh integritas melalui Pemilu yang berjalan lancar,tertib dan berkualitas.
Pemilu juga merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemimpin dan pemerintahan negara yang demokratis.Berdasarkan Pancasila dan UUD pasal 1 ayat 2 yang berbunyi Kedaulatan berada ditangan rakyat
Sejalan dengan itu Pesta Demokrasi yang dilaksanakan tanggal 17 april 2019 yang membutuhkan biaya tinggi akan menjadi sia-sia dan diragukan legalitas dan legitimasinya dikarenakan adanya Potensi Praktik Politik Uang. Baik dengan cara memberi uang secara langsung kepada pemilih melalui pendataan langsung olehteamsukses para kandidat, tidak salah lagi bahwa potensi inovasi baru dalam praktek politik uang dalam pemilu 2019 masih memiliki ragam cara agar para instrumen penyelenggara Pemilu tidak dapat memantau gerakan-gerakan senyap ditingkat lapisan swingvoters.
Selain dalam bentuk konvensional, yaitu pemberian uang secara langsung kepada pemilih, ada juga dalam bentuk lain seperti pemberian barang sembako, tanam jasa terhadap satu daerah dan kelompok yang tertata dengan baik dan sulit terdeteksi.
Model seperti ini bisa saja sudah bagian budaya turun menurun dari yang pendahulu hingga telah terpatri didalam benak setiap kandidat. Atau bisa saja merasa tidak percaya diri dengan ide gagasan melalui visi dan misi yang mereka tawarkan.Sangat ironis memang jika pengetahuan, ide , gagasan untuk membangun Indonesia Maju yang dibekali berbagai ilmu dalam pendidikan harus kalah dengan ketidakpercayaan diri dan lebih mengandalkan uang.
Sangat naif jika ada yang berkata uang itu tidak penting, bohong kalau kita tidak butuh uang, karena dalam hidup semua akan membutuhkan uang. Tapi jangan pula kita jadi diperbudak uang hingga sampai membutakan mata, hati dan pikiran kita untuk memilih wakil yang nantinya tidak bertanggungjawab terhadap daerah pemilihannya.
Dalam konteks pesta demokrasi yang sebentar lagi akan kita laksanakan tanggal 17 April 2019,kita harus sejalan Mendukung instrumen penyelenggara Pemilu sesuai dengan tugas dan fungsinya, Bawasluharus hadir menjadi solusi terhadap berbagai tuntutan sesuai tugasnya untuk melakukan pengawasan dan penindakan atas berbagai pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh siapapun tanpa pilih bulu, termasuk penyelenggara pemilu karena mereka tidak luput dari potensi melakukan pelanggaran.Karena sejauh ini belum seluruh persoalan pemilu dapat dipecahkan secara memuaskan oleh penyelenggara pemilu termasuk bawaslu.
Masih terdapat beragam persoalan selain dari politik uang, misalnya pemutakhiran daftar pemilih, akuntabilitas penyelenggaraan dan netralitas aparatur sipil negara.
Bawaslu juga harus menjalankan strategi pencegahan yang optimal seperti yang tertuang dalam UU no 7 tahun 2017, yang menekankan tidak hanya sebagai pengawas tetapi mampu melakukan penindakan tegas sebagai eksekutor dan hakim pemutus perkara yang adil seperti Money Politik diata suntuk membuktikan peran dan eksistensinya sebagai pengawal pemilu yang berintegritas bagi kemajuan bangsa….. Semoga..!
Nara Sumber : Henox S.