Pematangsiantar – Kliktodaynews.com TIDAK menduga dari pembeli sabu akan menyeret dirinya ke sel tahanan Satres Narkoba Polres Pematang Siantar, Budi (43) warga Silaumangi Siantar Marihat kota Pematang Siantar harus pasrah di borgol Tim Opsnal tepat pada hari Peringatan Kemerdekaan RI ke 75, Senin (17/08/2020) sekira 09.40 WIB.
Budi di ringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pematang Siantar dari satu rumah kosong di jalan Setia Gang Sica Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat kota Pematang Siantar.
Kasatres Narkoba AKP David Sinaga SH MSi dalam siaran pers yang dibagikan Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya SH menjelaskan kronologi penangkapan di duga sindikat pengedar narkotika tersebut.
Awalnya dari informasi masyarakat yang menyebut di lokasi ada beberapa pria sering melakukan transaksi narkotika. Info kita tindaklanjuti dengan melakukan lidik intai. Sebut David disampaikan Humas.
Sebelum memasuki Gang Sica, petugas bertemu dengan seorang pria dengan gelagat mencurigakan di jalan Serdang Bawah Gang Amal Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat yang baru keluar dari Gang Sica. Ujarnya
Petugas mendekati dan mengamankan pria yang mengaku sebagai Ebing Purba (28) warga Tiga Runggu. Dari tangan kirinya ditemukan dua (2) paket narkotika di duga sabu.
Tidak hanya itu. Saat di geledah dari celana dalamnya ditemukan satu (1) gulungan plastik warna putih berisi narkotika di duga jenis ganja seberat bruto 36.43 (Tiga Puluh Enam koma Empat Puluh Tiga) gram yang di bungkus kertas nasi.
Untuk pengembangan pria ini di interogasi. Ebing mengaku membeli sabu sabu dari Budi dan menyebut alamat. Petugas langsung bergerak cepat ke rumah kosong di Gang Sica lapak Budi menunggu pelanggan.
Budi dan dan lokasi rumah kosong di geledah. Dari atas meja di ruang tamu ditemukan dua (2) plastik klip berisi Lima belas (15) paket narkotika diduga jenis sabu seberat bruto 7.04 (Tujuh koma Nol Empat) gram serta satu (1) unit Handphone. Budi mengakui mendapatkan sabu sabu itu dari pria berinisial KK.
Namun saat dikembangkan dengan memburu KK, pria ini bel berhasil ditemukan yang kemudia Budi dan Ebing di bawa ke Kantor Satres Narkoba untuk di periksa lanjut. (ALDY/KTN)