Pematangsiantar-Kliktodaynews.com
Menjelang bulan suci Ramadhan dan demi menjaga ketertiban dan menghargai umat Muslim yang menyelenggarakannya, diminta pengusaha hiburan malam, agar tutup hingga hari Idul Fitri 1440 Hijriah yang jatuh pada 5-6 Juni 2019.
Hal ini disampaikan direktur LRR Kota Pematangsiantar di kantornya Jalan Farel Pasaribu No. 17 Siantar selasa (30/4/2019) sekira pukul 10.00 wib.
Jangan dikarenakan dianggap kurang menghargai pihak pengusaha terhadap umat yang menjalankan ibadah puasa terjadi keributan di kota Pematangsiantar.
“Justru itu kita minta ketegasan Kapolresta Pematangsiantar dan Satpol PP dalam menertibkan tempat hiburan malam di kota siantar. Tanpa terkecuali seluruhnya harus ditutup selama ramadhan ini,kita tidak mau menunggu terjadi gesekan baru ada kesadaran untuk menutup, ” Tegasnya.
Dan kepada umat muslim kami juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa dengan penuh ketabahan dan kesabaran.(RS/KTN)