Pematangsiantar-Kliktodaynews.com
Dalam rangka penegasan pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkursor Narkotika (P4GN) tertanggal 28 Februari 2020 yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala Polisi Republik Indonesia, Penglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Badan Intelijen Indonesia, Para Kepala Lembaga Pemerintah dan Non Kementerian, Para Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur dan Bupati/Walikota untuk melaporkan hasil pelaksanaan rencana aksi nasional P4GN tahun 2020-2024 kepada presiden melalui kepala BNN RI pada akhir tahun anggaran. Gerakan Indonesia Anti Narkotika(GIAN) Kota Siantar kunjungi BNN Kota Siantar Senin(10/8/2020) sekira pukul 11.00 Wib.
Dalam pertemuan tersebut menjadi perbincangan pelaksanaan Inpres tersebut. GIAN dan BNN Kota Siantar bersepakat meningkatkan gerakan Bersih Narkoba (Bersinar) dan membangun kerja sama seluruh lapisan baik pemerintah dan masyarakat untuk terlibat bersama menjadi satuan tugas/relawan anti narkotika seperti yang tertuang dalam Inpres tersebut di Kota Siantar, seperti melakukan Bimtek ke instansi-instansi sesuai Inpres, kata Kepala Drs Tuangkus Harianja, MM.
Program pencegahan di beberapa stake holder menjadi prioritas GIAN dan BNNK seperti seminar Virtual ditingkatan Pelajar SMP, SMA/SMK serta Mahasiswa. Selain itu, seminar virtual kepada komunitas/club seperti komunitas sepeda, motor, animal, barista, aktifis dan lainnya menjadi program GIAN Kota Siantar.
“Program itu akan terselenggara september 2020 bekerja sama dengan BNNK”, kata Ketua DPD GIAN Siantar Simalungun Bangun Pasaribu SPd.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Siantar Dewi Sartika Tarigan,SE.(RED/KTN)