Anggota DPRD Provsu Sugianto Makmur Sosialisasikan Perda No 1 Tahun 2019 di Pematang Siantar

Bagikan :

PEMATANGSIANTAR-Kliktodaynews.com Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara Ir, Sugianto Makmur Amd LI dari fraksi partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaksanakan kunjungan kerja.

Kedatangan Sugianto dalam kunjungan kerjanya, acara sosialisasi Perda Provsu no 1 Tahun 2019 untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif, diapresiasi oleh warga setempat, tokoh masyarakat, mahasiswa bahkan organisasi Gerakan Indonesia Anti Narkoba (GIAN).

“Kita mengapresiasi kedatangan pak Sugianto. Mudah mudahan anak muda dan anak bangsa ini ada ilmu untuk mencegah narkoba itu” ujar Bangun Pasaribu ketua GIAN di Sopo Anugerah HKBP jalan Pattimura Pematang Siantar, Senin (10/05/2021).

Bangun berharap, untuk melakukan pencegahan narkoba, masyarakat harus menjauhinya. Terutama bagi anak-anak muda. Karena anak anak muda yang mudah terpengaruh tentang narkoba itu, kata Bangun.

Anggota DPRD provinsi Sumatera Utara Sugianto mengatakan kedatangannya dalam rangka kunjungan kerja dirinya merasa prihatin terhadap warga Pematang Siantar. Sebab kota Pematang Siantar, tempat peredaran narkoba.

“Disini saya datang hari ini. Betapa berbahayanya narkoba. Lindungi dirimu maka kamu sudah melindungi negara ini. Ingat, China dulu pernah hancur karena candu narkoba. Gara gara ovium itu negara negara besar hampir jatuh. Untuk memulihkannya perlu waktu 100 tahun” tukas Sugianto.

Sugianto menyampaikan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba. Sebab narkoba dapat merusak otak, fisik, bahkan gaya berbicara ngelantur kemana-mana tak sesuai. Artinya, menggunakan narkoba merugikan diri sendiri, katanya. (TOM/KTN)

Bagikan :