Sergai – Kliktodaynews.com Sosok mayat wanita hebohkan warga saat ditemukan di di pinggir Jalinsum Medan-Tebingtinggi, Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (22/2/2021) sekitar pukul 01.50 WIB.
Informasi yang dihimpun wartawan, supir truk bernama Safrul (24) warga Dusun III, Desa Baja, Kecamatan Serang Dorum, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Adalah orang yang pertama kali menemukan sosok mayat wanita tersebut. Saat ditemukan sosok mayat dengan posisi tertelungkup dan di duga telah meninggal dunia dengan kondisi berpakaian lengkap.
Selanjutnya bersama warga setempat, temuan mayat itu dilaporkan ke Polsek Perbaungan. Selanjutnya personel Polsek Perbaungan mendatangi TKP.
Setelah sampai di TKP dan melihat ternyata memang benar melihat sesosok mayat Mrs. X tersebut kemudian mengamankan TKP.
Kemudian personel opsnal melakukan interogasi terhadap beberapa warga yang pertama kali melihat atau saksi (sopir truck) yang saat itu sedang parkir di pinggir jalan.
Ia menerangkan saat sedang akan menaiki trucknya melihat adanya sesosok mayat dan kemudian memanggil warga dan melaporkan ke Polsek Perbaungan.
Kemudian Tim Opsnal Reskrim mengamankan status quo dan mencari serta mengumpulkan barang bukti di seputaran TKP, melakukan interogasi terhadap saksi-saksi namun tidak ada yang mengenali mayat Mrs.X tersebut.
Kemudian Tim Inafis tiba di TKP kemudian di lakukan pengambilan sidik jari terhadap mayat wanita tersebut kemudian di lakukan pengecekan fisik atau tubuh mayat dan secara kasat mata tidak di temukan adanya tanda-tanda kekerasan baik benda tajam maupun benda tumpul.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH M Hum didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak mengatakan bahwasanya mayat tersebut telah dievakuasi, setelah di lakukan koordinasi dengan pihak RSUD Sultan Sulaiman pada pukul 04.30 WIB.
” Kita menunggu warga masyarakat yang mungkin kehilangan anggota keluarganya dilakukan serah terima mayat dengan pihak rumah sakit,” pungkas Kapolres.(BUDI/KTN)