SERDANG BEDAGAI-Kliktodaynews.com|| Gelanggang Permainan (Gelper) atau Game Zone yang kerap disebut judi meja tembak ikan semakin marak di Kecamatan Sei Rampah di kabupaten Serdang Bedagai atau wilayah hukum Polres Sergai.
Pantauan wartawan di Jalan Sei Rejo, Kampung Keling, Kecamatan Sei Bamban, Rabu (22/2/2024) kemarin didapati dua ruko saling berhadapan terdapat aktifitas perjudian gelper secara terang-terangan. Lokasi lainnya di Komplek Ruko Kampung PON terlihat aktivitas tembak ikan dan beberapa pemain asyik memainkan mesin judi.
Salah seorang warga yang ditemui wartawan mengatakan keberadaan judi tembak ikan tersebut beroperasi terang-terangan tanpa ditindak aparat kepolisian.
“Abang liat sendiri aja, keberadaan judi tembak ikan bebas beroperasi terang-terangan,” sebut warga yang enggan menyebut namanya.
Lebih lanjut menurutnya, pihak kepolisian diduga sudah mendapat jatah setoran untuk pengamanan agar tetap ‘melenggang’ beroperasi.
“Rusaklah generasi anak kampung sini dibuat permainan judi tembak ikan itu,” imbuhnya.
Ia pun mengaku kecewa karena polisi belum pernah melakukan penindakan terhadap dua lokasi tembak ikan yang meresahkan masyarakat sekitar.
Informasi dihimpun, pengusaha mesin tembak ikan disebut-sebut bernama Jonly dan satunya lagi bernama Erik Sitorus dari kota Tebing Tinggi.
Terpisah, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, Kamis (22/2/2024) belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait bebasnya beroperasi perjudian meja tembak ikan di wilayah hukumnya. (Tim/Red)