Sergai – KlikTodaynews.com “Dalam setuasi pandemi covid-19, kita masih dalam keadaan sehat dan berkumpul disini dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Negeri Sei Rampah.
“Kegiatan ini merupakan suatu hal yang dinantikan oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah dan juga saya meyakini bahwa hal ini juga di nantikan oleh masyarakat pencari keadilan.
“Karena peletakan batu pertama memberikan kepastian akan hadirnya Gedung perkantoran yang memadai untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat, kepastian ini merupakan suatu penyemangat bagi kami untuk terus bekerja, mengejar standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung.
“Hal ini disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Rio Barten TH, SH, MH dalam memberikan sambutan dalam acara peletakan Batu Pertama Pembanguan Gedung Pengadilan Negeri Sei Rampah di lokasi Dusun I Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdanh Bedagai, Jumat (6/11/2020) Pukul 9.00 WIB.
“Rio Barten mengisahkan sejarah perjalanan PN Sei Rampah, pada mulanya wilayah Kabupaten Serdang Bedagai merupakan wilayah hukum PN Lubuk Pakam dan saat ini adalah atas prakarsa dan kordinasi yang telah di jalankan oleh PN Lubuk Pakam”ujarnya.
“Diusia yang dua tahun ini, pegawai dan Hakim yang berjumlah 38 orang dengan penanganan kasus semenjak bulan Januari sampai dengan hari ini berjumlah 937 perkara. Untuk itu dengan pekerjaan yang ditangani maka gedung perkantoran yang memadai modern dan memberikan kenyaman kepada masyarakat menjadi kebutuhan yang mendesak.
“Maka peletakan batu pertama pembangunan gedung kantor ini, maka penantian ini akan terwujud dalam dekat, diharapkan pada kwartal kedua tahun 2021 Kantor PN Sei Rampah telah siap untuk di pergunakan,”papar Rio Barten.
“Di jelaskannya, atas adanya dukungan dari berbagai pihak peranan PN induk yang telah membidangi lahirnya PN Sei Rampah dan tidak dapat di pungkiri pula adanya dukungan dari Pemkab Sergai lahan yang dipergunakan untuk pembangunan ini merupakan lahan dihibahkan oleh Pemkab Sergai serta bangunan yang dipergunakan sebagai kantor sementara hingga saat ini adalah atas dukungan pendanaan dari pemerintah daerah.
“Pembangunan gedung ini adalah untuk kita bersama, sebagai milik masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai, sebagai suatu sarana bagi kami untuk memberikan pelayanan yang berkeadilan, profesional dan akuntabel,”pungkas Ketua PN Sei Rampah, Rio Barten.
“Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Setyawan Hartono SH, MH mengatakan bahwa dirinya akan terus berkunjung kelokasi
ini untuk melakukan pengawasan pembangunan gedung pengadilan Negeri Sei Rampah.
“Menurutnya, Pembangunan Gedung PN Sei Rampah harus
kita awas selama 8 bulan agar pembangunan ini harus sesuai apa yang kita inginkan.
“Untuk itu, saya meminta kepada wartawan dan semua lapisan masyarakat agar mengawasi pembangunan gedung baru Pembangunan Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Saya tidak ingin melihat tidak sesuai perencanaan, kalau nanti dari pondasinya sudah tidak sesuai sehingga menjadi kerugian maka itu tidak boleh terjadi. Jadi mulai awal saya akan memonitor pembangunan gedung ini, jangan campuran semen nya dikurangi dalam segala macam pun itu enggak boleh,”pungkas mengakhiri
“Kegiatan ini turut hadir, Pjs Bupati Sergai Ir H. Irman, Ketua DPRD Sergai dr M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum dan Forkopimda plus, Camat Sei Rampah Nasaruddin Nasution, Kabag Hukum Pemkab Sergai Basyaruddin SH, tokoh agama, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.(BUDI/KTN)