Serdang Bedagai – Kliktodaynews.com Nurmansyah Sipayung alias Ucok (43) tewas tertusuk egrek saat memanen kelapa sawit, di perladangan kebun sawit milik Sutimin, di Dusun III, Desa Manggis, Kec. Serbajadi Kab. Serdang Bedagai, Kamis (17/9/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pria yang bekerja sebagai buruh tani menetap di Dusun I Desa Sihujan Hujan Kec. Kotarih, Kab. Serdang Bedagai, mengalami luka terbuka lebar lebih kurang 8 cm pada bagian dada sebelah kanan berlumuran darah sekujur tubuh.
Petugas juga mengamankan barang bukti sebilah pisau egrek gagang stainless panjang lebih kurang 10 meter, dengan kondisi ujung egrek berlumuran darah dan sepasang sepatu bot berlumuran darah.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH,MHum kepada wartawan mengatakan, sebelumnya korban bersama ibu mertuanya Halimah sedang memanen sawit tanaman tahun 1998 seluas lebih kurang 8000 M2 terletak di Dusun III Desa Manggis Kec. Serbajadi Kab. Serdang Bedagai
“Pada saat korban menggrek buah sawit ketinggian pohon sawit lebih kurang 8 meter, situasi medan mereng, saksi yang sedang mengutip brondolan buah sawit berjarak lebih kurang 18 meter dari posisi korban, saksi Halimah mendengar korban menjerit kesakitan.
Sehingga saksi mendekati korban sekarat yang sudah posisi telungkup berjarak lebih kurang 10 meter dari posisi pohon terakhir di egrek. Kemudian saksi menjerit minta tolong dan warga melaporkan Polsek Dolok Masihul.
Hasil sementara analisa di TKP, kata kapolres, bahwa pada saat korban mengegrek buah sawit terlebih dahulu memotong pelepah sawit dan pelepah tersebut menimpa gagang egrek hingga gagang pisau egrek terlepas dari tangan korban dan gagang jatuh ke arah jurang serta mata pisau egrek tertancap di dada sebelah kanan korban yg diduga menghindar mundur kebelakang atau tanah miring.
Tindakan yang diambil anggota di lapangan melakukan olah TKP, di Dusun III, Desa Manggis, Kec. Serbajadi Kab. Sergai.
Memeriksa keadaan tubuh korban yang sudah berada atau ditemukan dikelilingi keluarga korban berjarak lebih kurang 10 meter dari posisi pohon sawit yang diegrek korban, dengan keadaan luka terbuka lebar lebih kurang 8 cm pada bagian dada sebelah kanan berlumuran darah sekujur tubuh.
Kemudian, mengamankan pisau egrek berlumuran darah gagang egrek stainless, pakaian dan sepatu bot yang dipakai korban saat kejadian menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga karena keluarga korban tidak bersedia untuk di autopsi.
“Jenazah korban sudah diambil pihak keluarga untuk dikebumikan di TPU,”Terang Kapolres. (BUDI/KTN)