Teluk Mengkudu – KlikTodaynews “Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP Pandu Winata mengunjungi kediaman korban penganiayaan, Siska (50) dan anaknya Rizky(5), dirumahnya, Dusun Darulaman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupsten Serdang Bedagai Sabtu (22/08/2020) Pukul 10.10WIB.
“AKP Pandu Winata saat berkunjung di dampingi KBO Reskrim Polres Sergai Iptu Adi Sandika dan seluruh Personil Sat Reskrim Polres Sergai.
“Pandu Winata dalam kunjungan
bakti sosialnya mengaku, prihatin atas kejadian kekerasan yang menimpa Siska dan anaknya. Untuk itu, sebagai
wujud peduli, kami Satuan Reserse Kriminalitas Polres Sergai memberikan santunan kepada korban penganiayaan yang dilakukan terhadap ayah tirinya.
“Semoga kehadiran kita dapat memberi semangat, kita berdoa semoga ibu Siska dan anaknya cepat sembuh,”ujar Mantan Kasat Reskrim Batu Bara usai mendengar kronologis keterangan korban penganiayaan.
“Menurut Pandu Winata, bahwa saat ini pelaku sudah menjalani pemeriksaaan dan proses tetap terus berjalan dan saat ini kedua korban sudah di rawat pihak keluarganya yang kondisinya cukup prihatin. Bahkan menurut pengakuan pihak keluarga bahwa keduanya di bawak pulang karna faktor biaya,”ungkap AKP Pandu Winata.
“Senada juga dikatakan Sugiono selaku pihak keluarga korban menyampaikan ucapan terimah kepada bapak Kapolres Sergai dan jajaranya yang sudah menjengguk keluarga kami ini. Dan kami pihak keluarga kepada pihak kepolisian agar pelaku di hukum seberat beratnya, karna pelaku sudah melakukan berulang kali terhadap keluarga saya.
” Terimah kasih kepada bapak Kapolres Sergai dan Bapak Kasat Reskrim dan seluruh jajaran yang sudah berkenan untuk menjengguk keluarga kami ini.
Dan saya meminta kepada bapak pihak Kepolisian Polres Sergai agar pelaku dihukum yang seberat -beratnya,
karna pelaku sudah berulang kali dan sengaja untuk menghabisi keluarga saya,”ucap sugiono menyampaikan kepada Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata.
“Sugiono menceritakan, Dimana
pelaku sudah pernah melakukan pembacokan terhadap saya, dan saya mengalami luka bacokan sebanyak lima jahitan di bagian kepala. Sehingga pelaku ditangkap dan di vonis selama 8 bulan penjara. Kini pelaku melakukan perbuatan lagi kepada kakak dan keponaan saya. Untuk itu saya minta pak hukum pelaku seberat -beratnya,”ujar Sugiono.
“Hasil pantuan awak media dilokasi, usai kunjungan, Kasat Reskrim
Polres Sergai AKP Pandu Winata dan rombongan memberikan santunan berupa biaya dan memberikan sembako kepada korban penganiayaan.(BUDI/KTN)