Jenguk Korban Pembacokan,Hj Rosmaidah Saragih: Pentingnya Pemerintah Hadir Ditengah Masyarakat

Bagikan :

Sergai – KlikTodaynews.com “Saya ingin menghadirkan pemerintah ditengah-tengah masyarakat Serdang Bedagai. Hal tersebut disampaikan Ketua GOPTKI Sergai Hj. Rosmaida Saragih saat menyambangi rumah Korban pembacokan Kekerasan Dalam Rumah Tangga bertempat di Dusun Darulaman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu, Jum’at (21/08/2020) Pukul 16.25.WIB.

“Hj Rosmaida Saragih yang merupakan istri dari Wakil Bupati Sergai H Darma Wijaya mengatakan bahwa kehadiran dirinya saat ini merupakan bentuk kasih dan sayang, perhatiannya kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Dalam kesempatan itu, Hj Rosmaida Saragih menyampaikan rasa prihatinnya atas musibah yang dialami oleh Siska dan anaknya, semoga Siska dan keluarga diberikan ketabahan atas musibah ini, serta diberikan kesembuhan secepatnya oleh Allah SWT.

“Saat ini, Siska (50) dan anaknya RZ (5) sangat membutuhkan uluran tangan dari kita sesama umat manusia, “Saya mendengar, begitu besarnya biaya yang dihabiskan dari musibah ini, mencapai Rp. 130 Juta untuk membayarkan biaya rumah sakit, saat ini, Siska dan RZ sangat membutuhkan uluran tangan kita”,

“Untuk itu, saya mengharapkan kepada seluruh masyarakat Serdang Bedagai untuk selalu mengamalkan budaya Gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, seperti halnya dalam penyelesaian musibah ini, kita selaku umat manusia harus terus bergandeng tangan, saling tolong-menolong agar setiap permasalahan yang ada akan cepat terselesaikan.

“Selain memberikan bantuannya, Hj Rosmaida Saragih, saat dilokasi langsung menghubungi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Sulaiman dr. Nanda Hasrimy. Hj Rosmaida Saragih menyampaikan harapannya agar pemerintah Serdang Bedagai memberikan pasilitasnya atau bantuannya kepada korban KDRT yang menyeret anak dibawah umur.

“Sebab, sambung Hj Rosmaida Saragih bahwa merujuk pada Komitmen Negara untuk menjamin upaya Perlindungan Anak dirumuskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) Pasal 28B ayat (2) yang menjelaskan bahwa setiap Anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Oleh sebab itu, musibah yang menimpa Siska dan anaknya juga merupakan sebuah tanggung jawab dari pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai, serta agar menjadi perhatian bagi kita Pemerintah, bahwa begitu pentingnya menghadirkan Pemerintah ditengah masyarakat.

“Ketua GOPTKI Sergai Hj Rosmaida Saragih saat menyambangi rumah Amran warga Dusun Darulaman Desa Sei Buluh yang merupakan ayah angkat dari RZ (5) korban pembacokan oleh ayah tiri Supomo (45) turut didampingi Anggota DPRD Sergai Fraksi PPP Hj. Sugiatik, S. Ag, dan Fraksi Hanura Hj. Yanti Handayani Siregar, SH, MPD serta Anggota DPRD Sergai Fraksi Demokrat Hj. Susilawati, SH. (BUDI/KTN)

Bagikan :