Sergai – KlikTodaynews.com “Terkait adanya viral di media sosial masyarakat yang melakukan pengerusakan arena judi jenis tembak ikan diwilayah hukum Kecamatan Pantai Cermin beberapa waktu yang lalu.
“Kali ini, Tim khusus anti bandit (Tekab) Scorpions Polres Serdang Bedagai langsung menyisir menggrebek arena lokasi perjudian di wilayah hukum Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (10/11/2020) sekira pukul 22:00
sampai pukul 01:20 WIB.
“Alhasil, dua lokasi permainan judi jeckpot di Dusun I Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin dan Dusun V Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai berhasil mengamankan dan menyita barang bukti 5 judi Jackpot dan 2 Unit meja judi game ikan.
“Penggrebekan tersebut secara langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata didampingi Kapolsek Pantai Cermin, AKP Teddy Napitupulu, KBO Reskrim Iptu A. Santika, Kanit Lidik I Iptu I Made Krisnanda.
“Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin, Iptu Saban Siregar dan 15 personil terdiri 7 tim opsnal Sat Reskrim dan 8 personil Polsek Pantai Cermin dan di saksikan Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat.
“Usai penggerebekan, Ajun Komisaris Polisi Pandu Winata SH, SIK dilokasi mengatakan bahwa penggrebekan ini tentang adanya laporan dari masyarakat adanya dugaan judi berkedok permainan ketangkasan jenis Jackpot dan meja game ikan di wilayah Kecamatan Pantai Cermin yang cukup meresahkan masyarakat sekitar.
“Atas laporan tersebut, Tekab Scorpion bersama Polsek Pantai Cermin langsung melakukan tindakan kepolisian dengan menyisir razia target operasi permainan perjudian jenis
Jeckpot dan meja game ikan -ikan.
“Setiba dilokasi, pihak kepolisian yang didampingi Pemerintah Desa bersama tokoh Masyarakat melakukan pindakan terhadap lokasi perjudian tersebut.
“Hasil penindakan kita melakukan penggrebekan permainan judi Jeckpot di sebuah rumah milik Rusman(45) warga Dusun I Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai dan menyita barang bukti 5 unit mesin Jackpot namun tidak Beraktipitas dan operator mesin melarikan diri dari lokasi kejadian,”papar Pandu Winata.
“Selanjutnya, kata Pandu. Kemudian team melakukan penyisiran lokasi kecamatan pantai cermin tepatnya di Dusun V Desa Pantai Cermin Kiri dan melakukan razia dan menyita barang bukti 2 meja game ikan, namun tidak ada beraktivitas permainan tersebut.
“Saat ini barang bukti permainan judi Jackpot dan Game ikan akan kita bawa ke Mapolres Sergai untuk menghindari yang tidak diinginkan.
“Mari bersama-sama aparatur dan perangkat Desa khususnya di Kecamatan Pantai Cermin untuk menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta jangan terprovokasi oleh pihak -pihak yang tidak bertanggung jawab,”Pungkas Kasat Reskrim.
“Menyikapi hal ini, Kepala Desa
Pantai Cermin kiri, M. Elizar memberikan ucapan terima kasih
yang sebesar-besar kepada pihak kepolisian Polres Sergai khususnya bapak Kapolres Sergai yang telah bertindak cepat dan tanggap dalam menindaklanjuti laporan masyarakat tentang permainan judi tembak ikan di wilayahnya.
“Senada juga dikatakan, Kepala Desa Naga Kisar, Ahmad juga mengatakan yang sama memberikan ucapan terima kasih kepada Polres Sergai atas cepat respon tentang keluhan masyarakat tentang permainan judi Jackp Pot di wilayah kami.
“Sekali lagi, kami perwakilan Pemerintah Desa menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Serdang Bedagai yang sangat cepat dan tanggap tentang keluhan penyakit masyarakat ini,”tutup mengakhiri (BUDI/KTN).