ASAHAN – Kliktodaynews.com|| Polres Asahan – Polda Sumatera Utara sedang mendalami kasus temuan mayat bayi laki laki dalam karung di Dusun V Desa Sei Silau Barat Kecamatan Janji Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara pada Selasa 16 November 2021 Pukul 09.00 WIB lalu.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH.MH menjelaskan, “mayat bayi pertama kali ditemukan oleh Warsimin (saksi) saat berjalan menuju ladangnya melihat sebuah karung tersangkut di pohon sawit tumbang di aliran sungai”. Ungkap Rahmadani, Kamis (18/11/2021) siang
“Karung mengeluarkan bau menyengat. Penasaran Warsimin langsung menarik karung dan langsung membukanya. Ternyata karung berisi sesosok mayat bayi. Saat itu juga dia langsung memberitahu penemuan kepada warga lain”. Ungkapnya .
Lanjut Kasat. Hasil penyelidikan dan pendalaman kani berhasil mengantongi identitas di duga pelaku berinisial. FA warga Dusun V Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan
“FA kami tangkap pada hari Kamis tanggal 18 November 2021 dirumahnya. Saat ini sudah dibawa ke unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan – Polda Sumatera Utara Untuk pemeriksaan dan mengetahui apa motifnya,” Pungkas Kasat. (KTN)
Penulis: Leo Depari
Editor. : Bay Kliktodaynews