Nekad Jual Togel Di Warung Sendiri, Toso Ditangkap Polisi

Toso Pelaku Saat Diamankan di Mapolsek Bangun Beserta barang bukti
Toso Pelaku Saat Diamankan di Mapolsek Bangun Beserta barang bukti
Bagikan :

SIMALUNGUN-KLIKTODAYNEWS.COM Tak ada rasa khawatir dan rasa malu yang diperlihatkan oleh pria ini, warga di Jalan Mata Air, Huta X Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun saat dirinya telah diamankan oleh jajaran personil Polsek Bangun.

Dan sepertinya demam judi togel atau judi tebak menebak angka telah mewabah di Wilayah Kabupaten Simalungun. Hal ini sesuai dengan Instruksi Kapolda Sumut telah disampaikan kepada seluruh jajarannya, “melakukan pemberantasan praktek perjudian dan juga pemberantasan peredaran narkotika”.

Seakan tak ada habis habisnya pihak kepolisian melakukan pemberantasan dan penindakan terhadap pelaku perjudian khususnya pada kalangan masyarakat berkehidupan taraf ekonomi menengah ke bawah.

Padahal terang dan jelas media informasi saat ini gencar mengekspos pemberitaan terkait maraknya perjudian togel, judi tebak angka.

Ini salah satu bukti bahwa masyarakat patut diberikan informasi dan sosialisasi tentang hukum, agar tidak ada lagi pelaku judi seperti yang dialami oleh pria berusia 40 tahun ini.

Santoso Sinaga alias Toso diamankan petugas berikut sejumlah barang bukti terkait perjudian TOGEL dan KIM di Warung Kopi miliknya sendiri, jalan Sangnawaluh, Huta VII, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Kamis (20/02/2020) sekira pukul 15.00 Wib.

Dirinya diamankan berikut sejumlah barang bukti, 1 (satu) buah buku agenda bermerk Universitas HKBP Nomensen dan ternyata di dalamnya tertulis deretan angka tebakan jenis KIM Hongkong dan TOGEL, 1 (satu) buah pulpen warna ungu merk Zero, uang sejumlah Rp. 45.000,- (empat puluh lima ribu rupiah) dengan rincian 5 (lima) lembar uang pecahan Rp. 5.000,- dan 10 (sepuluh) lembar uang pecahan Rp.2.000,-.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kapolsek Bangun AKP Banuara Manurung, SH dalam keterangan persnya membenarkan dan menyebutkan penangkapan terhadap pelaku Santoso Sinaga alias Toso merupakan penyampaian informasi oleh warga sekitar.

“Laporan masyarakat menyebutkan tindak tanduk pelaku, lalu personil ke lapangan untuk lidik dan intai gerak geriknya. Disaat yang tepat, pelaku diamankan dan setelah dilakukan penggeledahan akhirnya menemukan barang bukti yang berhubungan dengan praktik perjudian jenis tebak angka,” sebut Kapolsek Bangun.

Kini, berikut sejumlah barang bukti yang diakui kepemilikannya oleh pelaku telah diamankan di Mapolsek Bangun. Selanjutnya, menjalani serangkaian pemeriksaan guna melengkapi berkas perkara proses hukum selanjutnya.

“Diperiksa dan segera dilimpahkan untuk proses hukum lanjutan, setelah hasil pemeriksaan dan berkas dilengkapi,” tutup AKP Banuara Manurung, SH. (RY/KTN)

Bagikan :