Walikota Medan Tindak Pengemplang Pajak & Segel Centre Poin, Bobby OZ: Inilah Keberkahan!

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan Bobby O Zulkarnain
Bagikan :

MEDAN – Kliktodaynews.com|| Sikap tegas Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam penegakkan hukum terhadap para pelanggar aturan di Kota Medan, menuai apresiasi sejumlah elemen dan tokoh masyarakat.

Mulai dari pemberantasan pungutan liar (Pungli), penataan lingkungan dan pembenahan kualitas kinerja sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN).

Kini, menantu Presiden RI Joko Widodo tersebut, melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha nakal yang melakukan pengemplangan pajak yang merupakan bagian dari sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan.

“Kita bangga, keadilan terhadap penegakkan aturan itu memang merata dirasakan. Masyarakat hari benar-benar keberkahan tersebut. Kita sangat apresiasi penyegelan gedung Centre Point Mall di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, sebagai wujud kongkrit keseriusan Bobby Nasution untuk membangun Kota Medan”Ujar Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan Bobby O Zulkarnain, Jumat (9/7/2021) menuai apresiasi sejumlah elemen dan tokoh masyarakat.

Dipaparkan BOZ sapaan akrab Bobby O Zulkarnain, keseriusan Walikota Medan menegakkan peraturan tersebut sangat memberikan dampak besar terhadap Kota Medan.

Tak tanggung-tanggung, kerugian negara akibat ketidaktaatan Centre Point Mall itu mencapai Rp 56 miliar lebih.

“Artinya, jika kerugian itu berhasil diselamatkan, PAD atas pajak tersebut bisa dimanfaatkan untuk penataan dan pembangunan “Jelas BOZ yang juga Ketua Pengkot Tarung Derajat Kota Medan tersebut.

Tak hanya itu, lanjut BOZ memaparkan, kehadiran Bobby Nasution, bersama Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Kapolrestabes Medan, serta Dandim 0201/BS yang langsung memimpin rombongan, langsung menyegel pintu masuk gedung tersebut.

Dan tak memberikan tawaran, sebelum pihak Centre Poin mematuhi aturan dengan membayarkan tunggakan pajak pojok dan dendanya, tidak diberolehkan ada aktivitas dilokasi gedung tersebut.

“Meskipun usia muda, ketulusan dan semangat Walikota Medan Bobby Nasution yang benar-benar serius ingin memberikan perubahan, tak menjadi patokan. inilah Keberkahan itu. Harapan kita, tindakan penyegegelan gedung center poin tersebut menjadi Contoj bagu pengusaha kainnsarung untuk that Pakam Sebelum Walikora Medan Jemout Bola”Pungkas BOZ.
.
Information sebelumnya, pusat perbelanjaan mewah Centre Point Mall yang berada di belakangan Stasiun Kereta Api Medan itu pun akhirnya disegel oleh petugas Satpol PP.

Langkah ini dilakukan setelah Bobby Nasution melakukan koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Bobby mengatakan dia telah meminta jajarannya mendata semua pihak yang tak membayar pajak di Medan. Dia mengatakan telah ada MoU terkait pajak Centre Point, tapi tidak ada tindak lanjut.

“Ini sudah kita berulang kali saya sampaikan, terkhusus di jajaran kita ini selalu kita minta bagaimana pendataan yang berikutnya terakhir kali ini juga bukan hanya di masa periode saya, sebelum-sebelumnya sudah dilakukan dan melakukan komunikasi bahkan sempat ada MoU, antara PT KAI dan PT ACK namun MoU sudah kedaluwarsa, sudah memakan waktu 2 tahun, diberi kesempatan tapi sudah kedaluwarsa dan tidak ada tindak lanjutnya,” sebut Bobby.

Bobby mengatakan pihaknya telah mengelar rapat pada 7 Juni 2021 dan menyepakati pembayaran dilakukan pada 7 Juli. Namun, sampai waktu yang ditentukan, Pemko Medan belum menerimanya.

“Terakhir kita rapat tanggal 7 Juni, dihadiri oleh petugas KPK, Kajari Medan, PT KAI, PT ACK, dan Pemko Medan disepakati saat itu jelas di situ 7 Juli, satu bulan dari rapat itu, PT ACK wajib membayarkan kewajibannya. Namun sampai tanggal 7 Juli, belum kita terima,” ujar Bobby.

“Jadi sekarang, memberi kesempatan pada pihak pengelola ACK kita kasih waktu 3 hari lagi. Kita lakukan penyegelan, kita lakukan penutupan 3 hari ke depan kalau memang kesepakatan bisa kita lakukan hari Senin akan kita buka lagi,” Pungkas Bobby Nasution. (**)

Bagikan :