Viral Video Oknum Polisi Medan Diduga Melakukan Pungli dan Perbuatan Tidak Menyenangkan Diperiksa

Screenshoot Video Diduga Polisi Melakukan Pungli dan Perbuatan tidak menyenangkan
Screenshoot Video Diduga Polisi Melakukan Pungli dan Perbuatan tidak menyenangkan
Bagikan :
Viral oknum anggota Polisi diduga melakukan pungli dan perbuatan tidak menyenangkan kepada masyarakat.

Kejadian tersebut pun direkam video berdurasi 3 Menit 10 detik oleh seorang dan disebar melalui media sosial dan sudah dibagikan ribuan kali oleh netizen.

Seorang pria berpakaian polisi menghentikan mobil Toyota Yaris putih dengan plat BL

Sang perekam video menyebut si oknum polisi menerima uang melalui temannya yang berpakaian sipil. Si oknum polisi diduga meludahi pengendara mobil Yaris, dan membuat pengemudi keluar mobil dan terjadi saling mendorong dan terjadi adu mulut sambil memegang HP .

Salah satu account FB yang mengupload video ini “Cewai Lai” mengatakan minta uang,ga dikasi pengemudi yaris diludahin ma oknum berseragam.#kapoldasumut.

Terkait video yang viral di media Sosial dimana oknum anggota Lalu lintas Polrestabes Medan diduga melakukan pungli dan perbuatan tidak menyenangkan kepada masyarakat, Kapolda Sumut langsung memerintahkan Kabid Propam dan Kapolrestabes Medan untuk mengecek kebenaran berita tersebut.

Saat di konfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja SIK mengatakan bahwa Hasil lidik dilapangan identitas oknum tersebut berinisial adalah BRIPKA RS Personil Unitlantas Polsek Medan Timur.

“yang bersangkutan saat ini sedang di periksa unit Paminal Polrestabes Medan guna dihadapkan kepada Wakapolrestabes Medan dan akan dilakukan pendalaman dari video tersebut. dan apabila benar sesuai berita yg beredar maka oknum yang bersangkutan akan di proses sidang disiplin serta penindakan oleh Sie Propam Polrestabes Medan.” Ucap Tatan Dirsan Atmaja.

Kabid Humas Polda Sumut KBP Tatan Dirsan Atmaja, Sik mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan dan mohon maaf atas prilaku oknum anggota yang masih berprilaku meresahkan masyarakat, Bapak Kapolda Sumut dalam hal ini tegas memberikan sangsi terhadap prilaku-prilaku anggota yang menyimpang atau meresahkan masyarakat. (RED/KTN)

Bagikan :