MEDAN – Kliktodaynews.com|| Satreskrim Polrestabes Medan menempelkan stiker pengaduan masyarakat di SPBU,toko,swalayan,mal,angkutan umum dan tempat keramaian lainnya.
Ini bagian dari upaya agar masyarakat gampang mengadu kepada Polrestabes Medan.
Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebutkan,jika masyarakat bisa menghubungi no WhatsApp 081288782008 milik Kasat Reskrim.
“Kalau melihat atau mengalami sendiri tindak pidana kejahatan maupun aduannya tak dilayani hubungi no WA itu”, kata pemilik akun Twitter Fathir_atjeh ini, Senin (7/11/2022).
Ia menjelaskan siap melayani masyarakat saat meras tidak nyaman dan aman di kota Medan. (AWEN/KTN)