Polsek Medan Helvetia Ungkap Sindikat Eksploitasi Anak Yang Akan Dijadikan Pengemis

Polsek Helvetia Ungkap Pelaku Ekspolitasi Anak
Polsek Helvetia Ungkap Pelaku Ekspolitasi Anak
Bagikan :

Medan-Kliktodaynews.com Tim gabungan dari Polsek Medan Helvetia dan Polrestabes Medan menahan 5 orang dewasa karena diduga telah mengeksploitasi anak. Polisi juga turun mengamankan 20 bocah yang dijadikan sebagai peminta-minta di Simpang Jalan Sei Sikambing, Jalan Kapten Muslim/Jalan Gatot Subroto, Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di beberapa titik di Kota Medan terdapat pengemis yang kerap membawa anak kecil.

Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan ke lapangan dan menemukan 5 wanita dewasa yang diduga telah mengeksploitasi para bocah tersebut di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia.

“Kita dapat, datanya ada, yakni 20 anak dan 5 ibu-ibu,” kata Dadang di Polsek Medan Helvetia, Kamis (19/9/2019).

Dadang menjelaskan, kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena mereka memperalat balita, mulai dari yang berusia 18 bulan hingga 2 tahun sebanyak 5 orang. Selebihnya sudah duduk di bangku SD maupun SMP.

Anak-anak tersebut, dari jam 20.00-22.30 WIB masih berada di jalanan untuk meminta-minta, digunakan untuk membuat orang merasa iba kemudian memberikan uang.

“Kondisi di luar sana, apalagi malam hari itu kan tidak baik bagi anak-anak. Mereka itu, bisa dapat Rp40-50 ribu dari pukul 20.00-22.30 WIB,” tuturnya.

Hal demikian, jelas Dadang, tidak bisa dibiarkan terjadi di wilayah Kota Medan. Penanganan eksploitasi anak ini menjadi sasaran prioritas untuk menjadikan Kota Medan bebas pengemis anak, terutama yang berusia di bawah lima tahun.

Meski begitu, Dadang mengakui bahwa ada banyak kendala yang ditemui, walau tetap ada solusi yang bisa dilakukan.

Kepolisian, kata dia, sudah mendatangi rumah para bocah tersebut untuk mengetahui bagaimana lingkungan tempat tinggal mereka.

“Kita sudah lakukan identifikasi, kita datangi rumahnya. Kita perintahkan Polsek Percut, jadi mereka ini satu lingkungan,” katanya.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Sah Udur TM Sitinjak mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya angkutan kota nomor trayek 65 , nomor polisi BK 1170 UE, yang dikabarkan membawa puluhan anak di bawah umur. Diduga supir ikut terlibat dalam jaringan ekploitasi anak. (RED/TIM)

Bagikan :