Medan-Kliktodaynews.com Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji SIK SH, pimpin konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan di Polsek Medan Area, Senin (16/3/2020).
Tekab Polsek Medan Area mengungkap kasus penemuan mayat di Sungai Denai dan menangkap pelaku pembunuhan. Identitas pelaku dengan inisial AA (38) warga Jl. Bantan, Kec. Medan Tembung, Kota Medan.
“Pada hari Sabtu tanggal 14 Maret 2020, sekitar pukul 14.00 WIB, kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada mayat terapung di pinggir sungai. Sesampai di TKP, kami temukan mayat tanpa identitas dengan kondisi tangan terikat ke belakang, kaki terikat dan leher digorok hampir putus,” kata Wakapolrestabes Medan.
Pelaku mengaku tidak tahu nama dan alamat korban. Dia membunuhnya hanya lantaran kesal melihat korban.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir mengatakan, pelaku diamankan saat sembunyi di bawah kolong tempat tidur rumah seorang kerabatnya. Sampai saat ini, Polsek Medan Area masih mencari keberadaan keluarga korban. Sementara pelaku menjalani penyelidikan intensif.
Sebelumnya, penemuan mayat MR. X mengapung di Sungai Denai gegerkan warga pada hari Sabtu (14/3/2020). Tak ditemukan identitas di tubuh korban. Polisi yang menyelidiki akhirnya mengungkap kasus kurang dari 24 jam. (RED/KTN)