Polisi Tembak Mati 1 Pelaku Jambret

Bagikan :

Medan-Kliktodaynews.com Sat Reskrim Polrestabes Medan ringkus komplotan jambret yang sudah dua kali beraksi di Jl. Iskandar Muda dan di daerah Sunggal. Salah satu pelaku ditembak mati karena melawan petugas. Identitas tersangka yang meninggal dunia yakni berinisial APS alias L (29) warga Jl. Klambir V dan 3 orang tersangka lainnya berinisial S (25) warga Jl. Banteng, ES (24) warga Jl. Klambir V Tanah Garapan dan GP (22) warga Jl. Binjai.

Tersangka APS dinyatakan sebagai otak pelaku jambret yang terjadi di dua lokasi, Medan Baru dan Sunggal.

“Tersangka atas nama APS (Andi Pratama Siregar) adalah residivis,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dalam konferensi pers, Selasa (16/6/2020).

Penangkapan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi berbeda. Peristiwa pertama dilaporkan seorang warga bernama Murni pada 9 Juni 2020 dengan TKP di Jl. Iskandar Muda dan peristiwa kedua dilaporkan seorang warga bernama Victor pada 12 Juni 2020 dengan TKP penjambretan di Sunggal.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan menjelaskan dua peristiwa penjambretan tersebut yang mana aksi pertama terjadi saat korban keluar dari mobil membawa tas sandang, selanjutnya datang dari arah yang bersamaan dua orang pelaku mengendarai sepeda motor jenis matic berboncengan mendekati korban dan pelaku yang di belakang langsung menarik tas korban yang disandang di bahu kiri. Korban sempat mempertahankan tasnya sambil meminta tolong, namun pelaku berhasil kabur. Rekaman CCTV kejadian ini pun sempat viral.

Kemudian untuk aksi kedua terjadi saat korban sedang dibonceng oleh teman korban dan meletakkan tas di tengah-tengah. Dan secara tiba-tiba datang dua orang pelaku mengendarai sepeda motor matic yang langsung merampas tas korban dari sebelah kanan dan langsung tancap gas melarikan diri. Korban sempat berusaha mengejar dan berteriak minta tolong namun pelaku berhasil kabur.

Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari kedua kejadian itu. Penangkapan kemudian dilakukan di Jl. Sei Batanghari. Empat orang yang ditangkap saat itu namun pada saat mencari barang bukti di daerah Sei Mencirim, pelaku APS alias L menggunakan senjata tajam yang telah disimpannya di semak-semak untuk melukai petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas.

Tim kemudian membawa para pelaku untuk mendapatkan pertolongan medis ke RS Bhayangkara, namun salah satu pelaku yakni APS alias L meninggal dunia pada saat dalam penanganan medis. Sementara, tiga pelaku lainnya dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa motor, tas, laptop hingga dompet.

Dapat dijelaskan juga mengenai keempat pelaku ini merupakan residivis yang baru saja bebas berkat asimilasi. (RED/KTN)

Bagikan :