Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Bersama 1000 Butir Pil Ekstasi di Medan

KAPOLRESTABES Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan
KAPOLRESTABES Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan
Bagikan :

Medan – Kliktodaynews.com Polsek Medan Kota berhasil menggagalkan peredaran1.000 butir pil ekstasi dengan menagkap dua orang berinisial RM (55) dan RD (35) di depan sebuah Wisma di Jalan HM Joni, Kecamatan Medan Kota.

Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti 1.000 butir narkotika jenis pil ekstasi yang siap diedarkan Kapolrestabes Medan mengatakan “Dari keduanya diperoleh barang bukti dua bungkus pil ekstasi, masing-masing bungkus terdiri dari 500 butir,” ucap Kapolrestabes Medan, Sabtu (12/9) di Mapolsek Medan Kota.

Ia menjelaskan, penangkapan ini dilakukan pada Minggu (6/9) lalu sekira pukul 01.10 WIB. “Sebelumnya personel Polsek Medan Kota mendapatkan informasi jika salah satu tempat hiburan malam sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ekstasi.,” ujarnya.

Atas informasi tersebut, lanjutnya, Kapolsek Medan Kota lalu membentuk tim dan melaksanakan undercover buy (penyamaran), sehingga akhirnya kedua tersangka dan barang bukti berhasil diamankan.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka mendapatkan barang haram senilai Rp 80 juta tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya. Keduanya lalu mengambil pil ekstasi itu dari tersangka lainnya yang masih DPO berinisial S, untuk dilakukan penyerahan kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli di depan Wisma tersebut.

“Dari interogasi, keduanya mengaku baru tiga bulan beroperasi. Tapi dari informasi yang diperoleh di lapangan, mereka sudah beroperasi dalam waktu yang lama, dan kerap menyediakannya (ekstasi) ke beberapa tempat hiburan malam,” terangnya. (REL/KTN)

Bagikan :