MEDAN – Kliktodaynews.com|| Pesta demokrasi baru saja dilaksanakan, semua masyarakat berhak menentukan pilihannya, tidak demikian halnya dengan pasien yang ada di dua rumah sakit milik daerah, seperti Rumah Sakit Umum Pusat Haji (RSUPH) Adam Malik dan RSUD Dr Pirmgadi Medan.
Tercatat total jumlah pasien rawat inap dirumah sakit ada 319 orang, hanya 2 pasien yang bisa menggunakan hak suaranya. Dua pasien mencoblos langsung didatangi petugas pelaksana Pemilu keruangan tempat mereka dirawat. Pencoblosan pun dilakukan tanpa bilik suara melainkan langsung ditempat tidur pasien.
“Jumlah pasien kita ada 319 orang yang memiliki hak suara, tadi yang bisa memilih lewat TPS keliling hanya dua pasien. Mereka warga Kelurahan Kemenangan Tani tapi menjadi 4 orang karena keluarga pasien masing-masing juga ikut mencoblos. Sejauh ini yang kita peroleh informasi bahwa peraturan nya begitu kata Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Medan Tuntungan, Tempat Pemungutan Suara (TPS) keliling hanya bisa melayani pasien dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kelurahan Kemenangan Tani. Kami hanya memfasilitasi saja”, jelas Humas RSUP Adam Malik Medan Rosario Dorothy, Rabu (14/2/2024).
Sementara itu, Rumah sakit pemerintah lainnya, RSUD Dr Pirmgadi Medan justru sampai selesai pemungutan suara, tidak satupun PPK dan petugas pelaksana pemilu yang mendatangi rumah sakit milik Pemerintah kota (Pemko) Medan tersebut.
“Tidak ada, kami sudah tanya ke TPS terdekat tidak ada kata mereka. Pasien rawat inap kami berjumlah diatas 100 pasien. Makanya kami kurang tau juga kenapa tidak ada yang memungut suara pasien kami ini,” ungkap Wadir SDM dan Pendidikan RSUD Dr Pirngadi Medan Rina Amelia SPsi MPsi.
Informasi yang diperoleh, banyak pasien yang dirawat di rumah sakit yang seharusnya mendapat hak pilih yang sama dengan yang lainnya. Padahal pemilu sebelumnya mereka mendapat informasi bahwa ada Pemungutan suara keliling ke ruangan pasien. (SGH)