MEDAN – Kliktodaynews.com|| Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama berbagai pihak yang fokus pada pengembangan kelapa sawit Sumatera Utara (Sumut).
FGD yang bertemakan, “Optimalisasi Peran Industri Jasa Keuangan di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit untuk Meningkatkan Perekonomian Sumatera Utara,” digelar pada Selasa (26/3/2024) di Hotel JW Marriot Jalan Putri Hijau Medan.
FGD yang dipimpin langsung oleh Wan Nuzul Fachri, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Sumatera Utara itu mendengarkan masukan dari para pakar maupun perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), perbankan, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), maupun Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO).
Dalam pemaparannya, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menegaskan, dukungannya terhadap program perluasan akses keuangan bagi para petani Perkebunan Sawit Rakyat yang ada di Sumatera Utara.
Diketahui secara nasional, petani swadaya menguasai 414 luas lahan perkebunan kelapa sawit atau sekitar 6,72 juta Ha luas lahan perkebunan sawit nasional sehingga integrasi program sektor hulu dan hilir perlu dipastikan manfaatnya bagi seluruh petani sawit rakyat.
Sementara itu, pihak perbankan yang hadir memenuhi undangan tersebut juga telah memiliki portofolio kredit pada Subsektor Perkebunan Sawit meskipun masih belum optimal dan menyeluruh menyasar Perkebunan Sawit Rakyat.
Sinergis dengan misi FGD ini, baik perwakilan APKASINDO maupun GAPKI juga menyampaikan dukungan yang sama terhadap program perluasan akses keuangan bagi para pelaku usaha di perkebunan sawit rakyat, khususnya setelah memahami bahwa penetrasi kredit/pembiayaan masih sebesar 68,914, sehingga masih terdapat 31,09” yang perlu mendapat sentuhan akses perbankan yang baik.
Keduanya juga menyarankan perlunya keseimbangan antara tujuan usaha yang ingin dicapai dengan kebutuhan untuk menerapkan aspek kehati hatian di bidang perkreditan (prudential aspeci) agar keduanya diharapkan dapat berjalan simetris.
OJK berharap dari program ini nantinya dapat menjembatani penyediaan kebutuhan modal kerja pengelolaan sawit rakyat, khususnya untuk aktivitas penanaman kembali (rep/anting) mulai dari PO hingga P3 dengan berbagai skema yang dimungkinkan sesuai ketentuan. (SGN/KTN)