Mengerikan, Fokus Penyelidikan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat. Ini Temuan Polda Sumut dan Komnas HAM

Bagikan :

MEDAN – Kliktodaynews.com|| Polda Sumut dan Komnas HAM memberi penjelasan hasil penyelidikan tentang penemuan kerangkeng dalam praktek rehabilitasi illegal di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin

Kapolda Sumut IRJEN (Pol) Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi dan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengungkap hasil penyelidikan pihaknya menemukan kejanggalan dalam praktek rehabilitasi tersebut, sabtu (29/01/2022)

Kapolda mengungkapkan pada pendalaman penyelidikan oleh Tim Gabungan Ditreskrimum dan Dit Res Narkoba Polda Sumut menemukan fakta yang sama, dugaan ada korban tewas dari kerangkeng milik Bupati Langkat yang di ciduk KPK dalam OTT di duga melakukan tindak korupsi, 19 Januari 2022 lalu.

“Dari hasil pendalaman didapatkan fakta dan temuan yang ternyata sama dengan apa yang menjadi fakta dan temuan dari penelusuran oleh Tim Komnas HAM,”

“Paling utama adalah hilangnya nyawa orang menjadi fokus utama. Kita sepakat tidak boleh ada orang yang hilang nyawanya tanpa kejelasan,” Tegas Panca

Pada penyelidikan, Polda Sumut menemukan kejanggalan terkait meninggalnya beberpa penghuni dan kuburan diduga korban praktik kekerasan di penjara rumah Terbit Rencana Peranginangin.

“Ditemukan ada praktik kekerasan kepada orang yang masuk ke dalam kerangkeng. Kami sudah temukan orang yang mendapat kekerasan termasuk pemakaman korban meninggal. Kami terus dalami hal ini termasuk siapa yang bertanggungjawab atas peristiwa ini,” Kata Kapolda Sumut.

Panca mengatakan bahwa fakta lain yang berhasil diungkap Polda Sumatera Utara dari kerangkeng tersebut adalah penghuni kerangkeng bukan hanya pecandu narkoba melainkan ada orang lain yang dianggap nakal dan dijebloskan ke penjara tersebut.

“Ada jeda dari penyelidikan kita bahwa bukan saja pengguna narkoba tapi juga orang nakal. Ada satu saya sebut saja, kepala lapasnya, istilah mereka di sana. Dia masuk bukan karena narkoba tapi karena nakal,” kata Panca namun tidak merinci kenakalan apa yang diperbuat kepala lapas di rumah Bupati ini.

Sementara Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam yang akrab disebut Cak Anam, mengungkapkan sejumlah fakta temuan dari penjara (kerangkeng) pihaknya menemukan beberapa fakta beroperasinya kerangkeng tersebut seperti Kerangkeng sebagai tempat rehabilitasi tidak berizin, dan para penghuninya dititipkan keluarganya.

Lanjutnya. Ada beberapa hal yang membuat masyarakat menitipkan anak atau kerabatnya ke tempat rehabilitasi di rumah mantan Bupati Langkat tersebut, salah satunya terkait mahalnya biaya untuk rehabilitasi korban ketergantungan narkoba.

“Bahwa tempat rehabilitasi tersebut tidak memiliki izin. Jadi, ada satu proses pada 2016 di cek oleh BNNK sana, tidak ada izin dan disuruh mengurus izin tapi sampai sekarang tidak ada izinnya,” kata Choirul Anam

Komnas HAM juga menemukan fakta lain bahwa dalam proses rehabilitasi, dilakukan dengan praktik kekerasan hingga menghilangkan nyawa yang diduga telah berlangsung sejak 2010.

“Kita temukan satu proses rehabilitasi yang caranya penuh dengan catatan kekerasan yakni dari mulai kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa, datanya sangat solid. Ternyata saat kami sampaikan ke Polda Sumut, juga menemukan hal yang sama dengan identitas korban yang berbeda. Kalau jumlahnya, lebih dari satu orang yang hilangnya nyawa,” kata Choirul Anam (KTN)

Penulis: Leo Depari
Editor. : Bay kliktodaynews

Bagikan :