Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkutan Umum di Medan Naik

Bagikan :

MEDAN – Kliktodaynews.com|| Dampak kenaikan harga BBM yang ditetapkan pemerintah pusat, organisasi angkutan darat (ORGANDA) menaikkan tarif angkutan mulai Senin (5/9/2022).

Ketua Organda kota Medan Montgomery Munthe menyatakan persentase kenaikan harga BBM, menyebabkan organda menaikkan tarif ongkos angkot menjadi Rp6500/estafet.

Dikatakannya kenaikan ini dibuat sesuai keputusan organda Medan tanpa menunggu keputusan dari Pemerintah Kota Medan.

” Memang bagusnya ada penetapan pemerintah,namun kalau menunggu keputusan dari Pemerintah Kota Medan mau sampai kapan? Sedang kita sudah membeli BBM dengan harga yang baru” ujar Munthe.

“Sedangkan kebanyakan supir angkot ini rata-rata miskin, dengan adanya kenaikan BBM serta persaingan dengan angkutan online dan Bus Trans Metro Deli, membuat supir angkot yang miskin jadi tambah miskin”.lanjut Munthe. (AWEN/KTN)

Bagikan :