Medan-Kliktodaynews.com Dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, Jumat (24/4/2020) terkuak kecemburuan istri Jamaluddin, Zuraida pada asisten pribadi suaminya, CFR (26).
Pada sidang tersebut, CFR hadir sebagai saksi. Zuraida bahkan menyebut, CFR menjadi salah satu alasan ia membunuh suaminya sendiri. “Kau inilah alasanku sakit hati dan membunuh korban,” kata terdakwa Zuraida melalui video teleconference sembari menangis, seperti dilansir Tribun Medan.
Sebelumnya Hakim Pengadilan Negeri Medan bernama Jamaluddin (55) ditemukan tewas di dalam mobilnya Jumat, (29/11/2020) di wilayah kebun sawit Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Berdasarkan rekonstruksi, Zuraida, Jefri dan Reza membekap korban hingga kehabisan napas lalu membuang jasadnya bersama mobil milik korban ke jurang.
Dalam dakwaan primer, para terdakwa dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Sementara dakwaan subsider, para terdakwa dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (RED/KTN)