DJP Sumut I Gelar Taxpayer Award 2023 dan Apresiasi kepada 81 Wajib Pajak

Bagikan :

MEDAN – Kliktodaynews.com||  Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Wajib Pajak atas kontribusi dalam pembangunan bangsa melalui pajak yang dibayarkan. “Terima kasih Pejuang APBN,” ucap Arridel Mindra.

“Berkat dukungan semua pihak, sepanjang tahun 2023 Kanwil DJP Sumatera Utara I berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp27,79 triliun atau 102,39% dari target APBN sebesar Rp26,056 triliun, tentunya prestasi ini milik kita bersama,” ujar Arridel Mindra.

Tiga sektor sumber penerimaan pajak terbesar terdiri dari Sektor Industri Pengolahan dengan kontribusi sebesar Rp9,65 triliun. Kedua, Sektor Perdagangan dengan kontribusi sebesar Rp8,37 triliun. Ketiga, Sektor Administrasi Pemerintahan dengan kontribusi sebesar Rp2,21 triliun.

Masih dalam sambutannya, Arridel Mindra juga memperkenalkan seluruh Pejabat Eselon III di lingkungan Kanwil DJP Sumut I yang terdiri dari dua Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya, tujuh Kepala KPP Pratama, satu Kepala Bagian Umum, serta lima Kepala Bidang. “Inilah pejuang pajak Kanwil DJP Sumut I yang berada di lini paling depan,” pungkas Arridel.

Pada kesempatan ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprovsu Dr.H. Agus Tripriyono, SE,M.Si,Ak,CA selaku perwakilan Pj. Gubernur Sumatera Utara juga menyampaikan sambutannya serta memaparkan kondisi perekonomian Sumatera Utara terkini.

Kanwil DJP Sumut I juga memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak yang diundang dalam bentuk piagam. Arridel berharap melalui kegiatan Taxpayer Awards 2023 ini, Kanwil DJP Sumut I dapat terus menjalin kerja sama yang lebih erat dengan Wajib Pajak.

Dalam kesempatan itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) juga memberikan apresiasi kepada 81 Wajib Pajak pada kegiatan Taxpayer Awards 2023 di JW Marriott Hotel Medan, Senin (22/1/2024).

Kanwil DJP Sumut I mengundang 81 Wajib Pajak, termasuk beberapa Tokoh Masyarakat, yang telah memberikan kontribusi pembayaran pajak sebesar 35,7% dari total penerimaan pajak Kanwil DJP Sumut I pada tahun 2023.(SGH)

Bagikan :