Pematangsiantar-Kliktodaynews. Com
Dua Pimpinan lembaga pengamat anti korupsi sumatera utara yang tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswa (FORDISMA-SU) dan Lembaga Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan (LGMPP) Sumatera Utara mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman Rakyat (PUPR) Simalungun TA. 2018 pada Proyek Pengerjaan Peningkatan Jalan Simalungun Jurusan Pematang Bandar – Simpang Pajak Nagori, kec. Pematang Bandar , kabupaten Simalungun.selasa(17/12/2019)
Adapun terlapor dalam kasus ini adalah Benny Saragih Kadis PUPR, Hotbinson Damanik selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan CV. MITHA SARANA NIAGA.
Laporan pengaduan disampaikan langsung oleh Ketua FORDISMASU Awaluddin Nasution ketua LGMPPSU M. Pijay Sitorus dan langsung diterima Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Sumanggar Siagian.
Dalam keterangan pers, Awaluddin menjelaskan Proyek yang ber pagu kan Rp 30 Milyar tersebut diduga merugikan Negara Rp 2,1 Milyar sesuai dengan bukti administratif dan hitungan di lapangan yang kami punya.
“Atas temuan dugaan tindak pidana korupsi dan Mark Up yang merugikan Negara tersebut, kami menyampaikan laporan secara resmi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut untuk memanggil dan memeriksa Benny Saragih dkk”. jelas Awal
Hal senada juga disampaikan Pijai Sitorus, dimana berdasarkan temuan dan bukti administrarif yang kami punya saudara Benny Saragih dan Hotbinson Damanik diduga melakukan tindak pidana korupsi yang sistemis dan terencana dan ini jelas mengkangkangi konstitusi yakni Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasipenkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan terimakasih atas partisipasi aktif kawan-kawan dari kelompok mahasiswa dan masyarakat menyampaikan laporan sekaligus informasi ini, Kita panggil secepatnya yang bersangkutan dan akan Kita proses laporan ini, terang Sumanggar
Pengurus Forum Diskusi Mahasiswa dan Lembaga Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan (LGMPP) Sumut terus mengawal kasus ini dengan harapan Benny Saragih secepatnya diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum dalam Hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Tutup Pijay Mengakhiri keterangan pers dengan awak media.(RS/KTN)