BNNP Sumut Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Sindikat Internasional Penyelundupan Methampethamine (Shabu) 6 Kg Dari Malaysia Ke SUMUT Indonesia

Bagikan :

Medan-Kliktodaynews.com Bertempat di Halaman Kantor BNNP SUMUT pada hari Selasa tanggal (09/7/2019) BNNP SUMUT bersama Dengan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara dan Polda SUMUT melaksanakan press release pengungkapan tindak pidana narkotika sindikat internasional penyelundupan Methampethamine (Shabu) 6 Kg Dari Malaysia Ke SUMUT Indonesia.

Press Release yang dimulai pukul 14:00 wib tsb langsung dihadiri oleh Kepala BNNP SUMUT (Brigjend Pol Drs Atrial SH),Kakanwil Bea Dan Cukai Sumatera Utara (Oza Olivia) didampingi oleh Kepala Kantor Bea Dan Cukai Kuala Namu dan Kabid Rehabilitasi BNNP SUMUT.

Didalam release tersebut,Kepala BNNP SUMUT dihadapan media menyampaikan bahwa BNNP SUMUT bekerja sama dengan Kanwil Bea Dan Cukai dan Polda SUMUT berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika dari wilayah Malaysia masuk ke wilayah Indonesia di perairan selat malaka wilayah Sumatera Utara.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan diamankan 2 (dua) orang warga malaysia yaitu YBL dan OCP di laut perairan utara Gosong siguna guna Kab.Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara ketika membawa 6 (enam) bungkus plastik berisi narkotika jenis methampethamine (shabu) total berat 6 kg dengan menggunakan speed boat pada tanggal 01 Juli 2019 pukul 23:00 wib.

Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap sindikat yang akan menerima dan mengedarkan barang narkotika tersebut di medan Sumatera Utara dan petugas berhasil mengamankan 3 (tiga ) orang tersangka AV,RS,dan SR.

Sumber : BNNP Sumut

Bagikan :