Barbut 30 Kg Sabu-Sabu, Pelaku Warga Palembang Tewas Diperjalanan

Conference Press (Conpress) pengungkapan Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di depan Pelataran Instalasi Jenazah RS Bhayangkara Tk II Medan, Rabu siang (02/12/2020)
Conference Press (Conpress) pengungkapan Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di depan Pelataran Instalasi Jenazah RS Bhayangkara Tk II Medan, Rabu siang (02/12/2020)
Bagikan :

Medan – Kliktodaynews.com DENGAN asumsi 0.1 (Nol koma Satu) gram per orang, maka 300.000 ribu termasuk remaja terselamatkan atas gagal edar Tiga Puluh (30) Kilogram sabu sabu yang berhasil di ungkap Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

“Dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika ini, kita berhasil menyelamatkan 300.000 orang termasuk remaja penerus generasi bangsa”, Ujar Kapolda Sumut IRJEN (Pol) Drs. Martuani Siregar Sormin MSi saat memimpin Conference Press (Conpress) pengungkapan Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di depan Pelataran Instalasi Jenazah RS Bhayangkara Tk II Medan, Rabu siang (02/12/2020)

Pada Conpress, didampingi Wakapolda Sumut BRIGJEN (Pol) Dr Dadang Hartanto SH. SIK. SIK, PJU Polda Sumut, Kapolrestabes Medan serta personil Sat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kapoldasu memaparkan lebih lanjut kronologi pengungkapan jaringan narkoba Malaysia – Aceh – Medan ini.

Berawal pada hari Selasa 01 Desember 2020 sekira pukul 20.00 WIB di lobby Hotel Inna Dharma Deli jalan Balai Kota Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat. petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Medan mendapat informasi tentang peredaran sabu tersebut yang kemudian berhasil meringkus satu tersangka AR (25) warga jalan Banten Kelurahan 16 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan

Petugas menggeledah tersangka. Ditemukan barang bukti berupa Tiga Puluh (30) bungkus besar narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram.

Di interogasi intensif, tersangka AR mengakui dan menyebut barang bukti tersebut diperoleh dari seorang pria yang mengaku bernama Black, tersangka ini merupakan anggota jaringan narkotika Malaysia-Aceh-Medan, masih dalam pengejaran (DPO).Ungkap Kapolda

Pengembangan. Petugas melakukan pengejaran ke Jalan Medan – Binjai di seputaran Sei Semayang. Namun saat diperjalanan tersangka AR melakukan perlawanan hingga membahayakan terhadap petugas, terpaksa di beri tindakan tegas terukur dengan menembak ke arah dada tersangka AR.

Untuk pertolongan pertama dan perawatan, petugas membawa tersangka AR ke RS Bhayangkara. Namun dalam perjalanan tersangka dinyatakan meninggal dunia.

Barang bukti yang disita petugas dari tersangka berupa dua (2) koper warna hitam dan coklat berisi bungkusan plastik Teh Cina berisi narkotika jenis sabu seberat 30 kg, Tujuh (7) lembar KTP palsu, Dua (2) Hand Phone merk APPLE type 11 Promax dan android merk Realme, serta uang tunai Rp 10.500.000,- (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah). (humas)

editor: ALDY/KTN

Bagikan :