8 Oknum Polisi yang Aniaya Perawat dan Satpam Dijatuhi Sanksi Disiplin

Bagikan :

MEDAN – Kliktodaynews.com|| 8 oknum Bintara samapta Polda Sumut yang melakukan penganiayaan kepada perawat dan satuan pengamanan RS Bandung,kota Medan dipastikan mendapat sanksi disiplin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kedua pihak keluarga telah melakukan mediasi.”ada bantuan obat-obatan diberikan kepada para korban”,tutur Wahyudi, Sabtu (19/11/2022).

Lalu ucap Wahyudi, pihak keluarga korban telah mencabut laporan polisi. Namun begitu,sambung Wahyudi,para Bintara Samapta Polda Sumut itu dipastikan tetap menjalani sidang disiplin.

Mereka berdelapan masih ada didalam sel khusus propam Polda Sumut.sehubungan sanksi yang bakal diterima para Bintara Samapta Polda Sumut itu, Wahyudi menyebutkan tergantung sidang disiplin.

“Nanti dilihat saja hasil sidangnya”,ucap mantan Kapolres Biak Numfor itu. (AWEN/KTN)

Bagikan :
Baca Juga :  Dr. Ilyas S. S, SE. M.Pd Dilantik Gabenur, Jadi Plt Kadiskom Sumut