SUMUT – Kliktodaynews.com|| Direktorat lalulintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara mencatat di hari pertama pemberlakuan kamera ETLE mobile, tercatat ratusan pelanggaran lalulintas terjadi di Sumatera Utara.
Kepala bidang hubungan masyarakat, Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulis menyatakan terdapat 276 pengendara yang melakukan pelanggaran tertangkap kamera ETLE MOBILE .
Perwira menengah polri itu juga menyatakan dari 276 pelanggaran, 268 tidak menggunakan helm, 8 pelanggaran rambu dan marka jalan.
“Prosedur penindakannya, petugas mengambil gambar pelanggar, dimana nantinya akan dikirim ke back office yang ada di polres atau Polda kemudian diterbitkan surat tilang.
“ETLE mobile telah kita sosialisasikan sejak Juli,kami harap masyarakat luas dapat tertib dan patuhi aturan lalulintas”ungkap Wahyudi. (ABS/KTN)