Degradasi Adat Budaya Simalungun, Ahli waris Harajaon Simalungun Bentuk Lembaga Pemangku Adat

Bagikan :

SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Degradasi adat budaya Simalungun di wilayah Harajaon Simalungun mulai mengkhawatirkan.

Kekhawatiran tersebut, membuat lahirnya pembentukan Lembaga Pemangku Adat berdasarkan Majelis Harapot dan Riah Bolon yang digelar pada 28 Mei 2022 lalu.

Pembentukan tersebut diprakarsai oleh tujuh keturunan hasusuran Harajaon Simalungun.

Pembentukan lembaga disetujui perwakilan hasusuran Harajaon Simalungun, yakni Harajaon Nagur diwakili Jantoguh Damanik, S.Sos, Harajaon Siantar Tn. Friado Damanik, SPd, Harajaon Tanah Jawa Tn. Kasli Sinaga, Harajaon Dologsilau diwakili Tn. Tanjargaim Purba Tambak, Harajaon Raya Tn. Jaserman Garingging, Harajaon Purba Tn. Conrad L. Purba, Harajaon Panei Tn. Andi R.P Dasuha dan Harajaon Silimakuta Raja Satya N.Girsang.

Ketua Steering Committee (SC) , Jantoguh Damanik dalam pertemuan pers yang digelar di Jala Laguboti, Selasa (02/08/2022) sekira pukul 16.00 wib, mengatakan bahwa dalam kurun waktu yang sudah lama telah terjadi degradasi Adat budaya Simalungun di wilayah Harajaon Simalungun, maka dianggap perlu dilakukan hal-hal penyelamatan adat budaya Simalungun sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Pemuda Asal Taput Tewas Digilas Truk Tangki di Lintas Siantar - Parapat

Bahwa lahirnya dan atau munculnya kepengurusan organisasi adat budaya Simalungun yang tidak mengakar di tengah-tengah masyarakat menjadi faktor utama timbulnya degradasi Adat budaya Simalungun.

Dalam hal komunikasi dan upaya mempertahankan adat budaya Simalungun, perlu adanya komunikasi sinergi dengan pemerintah dan masyarakat sehingga pelaksanaan adat budaya dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Yang dimaksud terjadinya degradasi, adanya orang Simalungun yang merubah marganya menjadi suku lain. Ada orang Simalungun yg tidak menjalankan adat Simalungun. Pergeseran-pergeseran ini dan penurunan aktifitas ini sudah lama terjadi,” kata Jantoguh Damanik.

Ketua Organizing Committee (OC), Hermanto Sipayung, SH, dalam penyampaiannya mengatakan, ahli waris kerajaan Simalungun melaksanan silaturahmi antar hasusuran kerajaan dilatar belakangi melihat kondisi semakin kabur dan abstraknya kebudayaan Simalungun.

Pertemun pada 28 Mei 2022, ahli waris kerajaan membuat maklumat untuk membentuk lembaga pemangku adat untuk bisa mengangkat dan melestarikan budaya Simalungun di Indonesia.

Rencana harungguan dikatakannya akan digelar 12 Agustus 2022 di Siantar Hotel Kota Pematangsiantar. Dengan para peserta keturunan kerajaan, perwakilan dari pengurus tupuan marga dan perwakilan per kecamatan. (Wk/KTN)

Bagikan :