Batubara-Kliktodaynews.com Kapolres Batu bara AKBP IKHWAN, SH, MH, mengintruksikan kepada Kapolsek Labuhan Ruku AKP Muhammad Iskad, SH dan Kanit Reskrim IPDA J.Sitinjak melakukan Penangkapan terhadap Bandar Narkoba / Pengguna Narkoba diwilayahnya.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Muhammad Iskad, SH, Kanit Reskrim IPDA J. Sitinjak dan Personil berhasil menangkap Pelaku Bandar Narkoba yang sudah sangat meresahkan Masyarakat Tanjung Tiram sekitarnya ,Jumat,(21/2/2020) pukul 17.15 wib.
Bandar Narkoba jenis Sabu sabu berinisial YM penduduk Gg.Jokja Tanjung Tiram ditangkap satuan Reskrim Polsek Labuhan Ruku bekerja sama dengan adanya Informasi dari tokoh masyarakat.
YM ditangkap sedang Mengkemas Narkotik jenis Sabu sabu di Gang Jokja Desa Suka Maju Kac.Tanjung tiram Kab. Batu bara, dan saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan kepada petugas serta melarikan diri.
Kemudian Petugas mengambil Tindakan tegas dan terukur sehingga mengenai kaki sebelah kanan YM, pelaku YM jatuh tersungkur lalu petugas menyita Dompet pelaku YM yang berisi Narkotik jenis sabu sabu sebanyak 2 Paket ukuran besar, Pipet alat hisap, Plastik klip dan Uang hasil Penjualan Rp.375.000,-
Kemudian Pelaku dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Batu bara untuk Pengembangan serta Penyidikan lebih lanjut.-
Dan setelah dikonfirmasikan kepada Kapolres Batu bara melalui Paur Humas Aiptu Ismunazir membenarkan Polsek Labuhan melakukan penangkapan terhadap Bandar Narkoba berinisial YM Penduduk Gang Jokja Kec.Tanjung tiram, ini adalah instruksi Kapolres Batu bara AKBP H. Ikhwan, SH, MH kepada Jajaran untk menyikat habis Bandar Narkoba dan Kejahatan lainnya di wilayah hukum Batu bara. (Staf07/KTN)