Batu Bara – Kliktodaynews.com Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara (Pemdakab Batu Bara) Merealisasikan Anggaran Pekerjaan Proyek Pembangunan Halaman Terminal Desa Kampung Lalang Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Melalui Dinas Perhubungan. Namun yang di Kerjakan Menuai Kritikan serta Tudingan Miring dari Berbagai Pihak, Akibat Tidak Mengedepankan Kualitas Konstruksi.
Menurut, sumber yang dipercaya, ” Proyek Pembangunan Halaman Terminal tersebut, dilaksanakan oleh Kontraktor atau Rekanan Cv. NK, sedangkan Konsultan Pengawas Cv. Karya Vitaloka Konsultan, ” Proyek ini menelan anggaran yang tertera Nilai Kontrak sebesar Rp.888 juta rupiah lebih kurang, No. Kontrak: 009/SP/PPK-Dishub/2020, sumber dana APBD batu bara ” Tampak ada dugaan tidak mengedepankan kualitas konstruksi alias “acak-acakan serta menggunakan matrial yang terindikasi tidak sesuai Bestek dan atau spesifikasi yang seharusnya.
Menyikapi hal tersebut,” Ketua Investigator BPI KPNPA RI, ” Edwar Raja Gukguk menjelaskan, banyaknya kekurangan, baik dalam hal kualitas pemadatan tanah diareal maupun kualitas material besi 6 mm yang dipergunakan dan besi mengandung zat asam (berkarat)
Lanjutnya, material yang digunakan tidak sesuai arahan spesifikasi Konsultan Perencana maka dapat terindikasi penyelewengan anggaran proyek.
PPK Dishub, Berlin Hutabarat membenarkan bahwa besi kir ukuran 6 mm itu yang ada di lokasi, seperti itu speksifikasinya.
Kembali di konfirmasi ulang, ” PPK Dishub Batu Bara, Berlin Menghindar dari pertanyaan,, kami menduga proyek yang direalisasikan dinas perhubungan ada dugaan menuai aroma korupsi.
Diamini Herman Pekerjaan tersebut diduga sangat jauh dari harapan masyarakat, yang dimaksud masyarakat bangunlah pembangunan yang berkualitas dengan
baik, jangan hanya menjadi isapan jempol belaka, Cetusnya. (STAF07/KTN)