Batu Bara-Kliktodaynews.com
PEKSOS: “Sejak 2016-2019, Tercatat Ada 125 Anak Batubata Yang Berhadapan Dengan Hukum”
Beragam permasalahan yang menimpa pada anak-anak Batu Bara yang notabene masih dibawah umur dan selayaknya dilindungi menurut UU (Undang-Undang) di Republik Indonesia menjadi pemicu muncul serta tumbuhnya ABH (Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum).
Dari laporan resmi ke Kemensos dan yang penanganannya didampingi oleh petugas Peksos (Pekerja Sosial) anak Kementrian Sosial RI untuk wilayah Batu Bara, dikabupaten ini ada sebanyak 125 kasus Anak Yang berhadapan dengan hukum (ABH). Ke 125 ABH itu terjadi dalam priode tahun 2016 sampai tahun 2019.
Minggu (4/8/2019) kepada media ini dibeberkan Mhd Dani Butar-butar S.Sos selaku petugas PEKSOS Anak dari Kementrian Sosial (Kemensos -red) yang bertugas untuk wilayah kabupaten BatuBara, bahwa tahun 2019 Trend kasus Anak sebagai pelaku mengalami peningkatan yakni sebanyak 3 kasus.
Padahal menurut data pihaknya, pada 3 tahun sebelum yaitu 2016-2017-2018, belum didapati bahwa anak masuk dalam kategori pelaku. Namun di ketiga tahun tersebut, jumlah ANAK SEBAGAI KORBAN terdata begitu sangat lebih menonjol, yaitu total sebanyak 81 kasus.
“Dari catatan yang kami laporkan kepada KEMENSOS RI bahwa memang ada sebanyak 125 kasus penanganan Anak Berhadapan dengan hukum sejak kurun waktu tahun 2016 hingga tahun 2019. Hanya bedanya pada tahun 2019 mulia dijumpai di Batu Bara, sebanyak 3 kasus anak sebagai pelaku. Padahal pada tahun-tahun sebelumnya masih nihil”, ungkap Dani Butar-butar.
“Sedangkan trend Anak Sebagai Korban walaupun mengalami fluktuasi, akan tetapi konstan dan memang lebih menonjol daripada 2 item lainnya, yaitu Anak sebagai pelaku dan Anak sebagai saksi. Di tahun 2016, tercatat ada 28 kasus ;Anak sebagai korban, lalu pada tahun 2017 meningkat
jadi 32 kasus, tahin 2018 ada 23 kasus dan pada tahun 2019 ada 7 kasus”, ujarnya.
‘Demikian item Anak sebagai pelaku pada tahun 2016 hingga 2018 masih nihil, namun pada tahun 2019 ini sudah ditemukan sebanyak 3 kasus, dan terkait ini menjadi tugas bersama semua pihak agar tidak mengalami peningkatan. Lalu pada Anak sebagai saksi di tahun 2016 ada 2, tahun 2017 ada 18, tahun 2018 ada 12 dan tahun 2019 ada 2 kasus”, terangnya.
Masih menurut catatan petugas PEKSOS yang berdomisili di Kecamatan Datuk Tanah Datar kabupaten Batu Bara itu, bahwa kasus anak bila diketagorikan berdasarkan kecamatan se-Batu Bara, maka pada tahun 2017 yang paling menonjol dan serng terjadi di kecamatan Limapuluh yaitu sebanyak 15 kasus dan 12 kasus di kec. Talawi , sedang tahun 2018 kasus anak lebih banyak terjadi di
kec.Tanjung Tiram yakni sebanyak 17 kasus.
Sementara itu saat ditanya tentang bagaiman solusi mengurangi terjadi kasus serupa, selaku PEKSOS pihak yang dianggap berkompeten. Mhd Dani Butar-butar S.Sos pun menyaran 3 hal yaitu,
1. Kontrol artinya orangtua harus mampu mengontrol pergaulan anak-anaknya
2. Berikan anak pendidikan tentang bahaya narkoba, bahaya kasus pergaulan bebas/persetubuhan, kekerasan seksual dan hal-hal yang bedampak negatif terhadap perkembangannya sejak usia dini, dan
3. Pemkab disarankan
agar segera mau menerbitkan PERDA ‘Jam wajib belajar’ untuk anak.
“Jadi dalam kasus-kasus yang terjadi pada anak, agar dipahami bersama bahwa kebanyakan pelakunya adalah orang-orang yang paling terdekat dengan anak. Sebagai contoh misalnya; ayah tiri, paman/bibi, kakek, teman dekat atau pacar si anak itu sendiri”, bilang pria muda berkacamata tersebut.
“Orangtua si anak disinyalir kuat sebagai pihak yang paling pantas dipersalahkan karena menjadi
biak kerok penyebab terjadinya kekerasan atau penyimpangan seksual pada anak. Sebab sudah terlalu banyak orangtua yang bisa-bisanya mengizinkan anak-anak mereka berpacaran diusia dini dan belum pantas”, ujarnya.
“Bahkan malah banyak sekarang orangtua yang mengizinkan anak mereka bepergian kemana-mana dengan teman dekat yang jelas berlainan gender. Lalu banyak pula orangtua yang begitu membebaskan anak-anak mereka dalam bermain gadget hingga dipakai untuk berselancar bebas pada Media Sosial tanpa kontrol dari orangtua mereka sendiri”, kata pria Batak berwajah oriental
itu.
Reporter : Bima IS Pasaribu