Pasalnya, problematika dalam tatanan pemerintah hari ini amatlah kompleks yang sudah memasuki semua sendi kehidupan tatanan pemerintahan.
Hal ini disebabkan lemahnya proses pengawasan legislatif yang menyebabkan pemangku kebijakan dalam hal ini pemerintah leluasa memainkan perannya dengan memanfaatkan untuk mengambil keuntungan pribadi dan memperkaya diri sendiri.
“Itu ditandai dengan dugaan merambahnya perilaku buruk korupsi kolusi dan nepotisme di dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Batu Bara”, jelas Sultan.
Pada orasinya, Ampera mendasari aksi dengan adanya dugaan pungutan liar sebesar Rp5.000.000 pada UKG guru honor baru-baru ini.
Mereka menduga tidak ada solusi mengenai guru honor yang tidak mengikuti UKG.
Kemudian hilangnya kearifan lokal di setiap gedung sekolah SD/SMP dengan pengecatan sekolah berwarna putih.
Selain itu, beasiswa mahasiswa diduga tidak transparan dan tidak tersalurkan pada 2019.
Selanjutnya Dana BOS afirmasi dan kinerja 2019, ada beberapa sekolah yang sampai hari ini tidak merealisasikan program bantuan Kementerian sekolah dari yang menerima sebanyak 51 SD/SMP.
Aliansi mahasiswa dan pemuda Batu Bara (Ampera) menyatakan akan terus mendukung upaya yang telah dilakukan oleh Kejari Batu Bara dan Polres Batu Bara khususnya di Disdik Batu Bara.
“Kami akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan agar penegakan hukum atau supremasi hukum di Batu Bara benar-benar terwujud”, tegas Sultan.
Terkait hal diatas, Ampera mengajukan enam tuntutan seperti
mendesak Polres Batu Bara melakukan penyelidikan secara maraton di lingkungan Dinas Pendidikan Batu Bara dengan adanya dugaan pungutan kepada para guru honorer pada pelaksanaan UKG.
Ampera mendesak DPRD Batu Bara untuk meninjau kembali kebijakan Dinas Pendidikan Batu Bara yang menghilangkan ciri khas corak Melayu pada gedung sekolah SD dan SMP Se-Batu Bara sesuai Perda pelestarian perlindungan budaya tempatan.
Ampera juga mendesak Kejari Batu Bara mengusut kasus dugaan korupsi beasiswa mahasiswa di TA. 2019 berkisar lebih kurang Rp. 200 juta.
Mendesak Kejari Batu Bara mengusut tuntas serta melakukan pemeriksaan terhadap realisasi dana BOS afirmasi dan kinerja tahun 2019, terhadap 51 sekolah yang menerima program Kementerian Pendidikan.
Mendesak Bupati Batu Bara Zahir mengevaluasi proses pelaksanaan UKG karena dinilai tidak pro terhadap guru honorer dan merugikan beberapa guru honorer yang tidak menjadi peserta karena kelalaian Kadis Pendidikan terhadap pelaksanaan pengawasan UKG.
Dan akhirnya mendesak Bupati Batu Bara segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan Batu Bara Ilyas Sitorus karena dinilai gagal melaksanakan tugas sebagai penanggung jawab pelaksanaan pendidikan di Kabupaten Batu Bara.
Aksi orasi Ampera sempat dinodai kericuhan dimana antara pengunjukrasa dengan personil Polres Batu Bara sempat saling dorong mendorong. (STAF07/KTN)