Alamaaak..!! Mantan Wabup Tapsel Jadi Dirut BUMD Batu Bara Dan Rangkap Anggota TBUPP

Bagikan :

Batu Bara – Kliktodaynews.com Ditengah upaya menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang begitu kencang terus didengung-dengungkan oleh pemerintah pusat kepada publik secara Nasional, berbanding terbalik saat ini pula di kabupaten Batu Bara terkesan tengah berlangsung musim ‘Monopolisasi’ jabatan bagaikan di zaman kerajaan masa lalu.

Terbukti Senin (9/9/2019) dimulai sekira pukul 11.30 WIB dalam rapat paripurna Pokir (Pennyampaian Pokok Pikiran) oleh DPRD kab. Batu Bara yang terpantau langsung media ini, disebutkan bahwa Ir. Aldinz Rapolo Siregar sang Mantan Wakil Bupati (Wabup) kabupaten Tapanuli Selatan pada priode 2010-2015, kini pun sengaja dimandatkan lagi sebagai Ketua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Bahtera Berjaya.

Setelah sebelumnya Aldinz Rapolo Siregar sebelumnya disebut-sebut merupakan salah seorang anggota TBUPP (Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan) yang di sudah di SK kan oleh Bupati Batu Bara dengan dasar Peraturan Bupati (Perbup) No.13 tahun 2019. Jelas ini membuktikan kalau saat ini Rapolo Siregar sedang merangkap 2 jabatan sekaligus dan pastinya akan mendapatkan gaji berdasarkan 2 mata anggaran sekaligus yang bersumber dari APBD Batu Bara tahun 2019.

Sedang dari hasil amatan media ini, pada Paripurna Ranperda dan P-APBD Batu Bara tahun 2019 lalu, telah pula disebutkan bahwa dana peruntukan yang dianggarkan pada APBD Perubahan (P-APBD) Kab. Batu Bara guna operasional TBUPP adalah senilai Rp. 1,3 miliar, dan kemungkinan besar Rapolo pun akan mendapatkan honor dari jasanya sebagai salah seorang oknum TBUPP.

Sementara terkait permasalahan ini pun mendapat pembenaran dari anggota Komisi II DPRD kab. Batu Bara, Citra Mulyadi Bangun. yang menyatakan, bahwa pihaknya sangat begitu kecewa dengan rangkap jabatan oleh Ir. Aldinz Rapolo Siregar. Seraya mengatakan, “beliau Ir. Rapolo Siregar tidak boleh rangkap jabatan. Dan agar tetap Fokus pada jabatanya di BUMD atau di TBUPP saja, maka kami merekomendasikan agar Bupati Batu Bara segera memberhentikan Ir.Aldinz Rapolo Siregar dari salah satu jabatannya”, tegas Citra kala membacakan naskah usulannya dalam gelar Paripurna POKiR.

*TBUPP KEMBALI DIKRITIK

Lagi-lagi Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) Kabupaten Batu Bara yang digadang gadang seyogyanya menjadi Barometer pembangunan di Batu Bara kembali dikritisi beragam kalangan.

Terkait hal ini, adalah kelompok generasi muda yang menamakan diri mereka dengan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Batu Bara yang digawangi oleh Ketua BEM STMIK Royal Asahan, M.Andi Swandana.

Senin (9/9/2019) kepada media ini ditegaskan Andi, bahwa protes yang dilancarkan pihaknya bukan lagi terkait keberadaan TBUPP melainkan soal ketidak transparanan Bupati Terhadap perekrutan Oknum oknum yang menjadi anggota TBUPP.

“Apa Pulak TBUPP ini ,orangnya saja kami seperti ga boleh tau,Tapi abang Tau ga anggaranyo besar Rp. 1,3 Miliar,Perekrutanya pun tak ada jelasnya”

Senada dengan andi, Fadli Mahsan selaku Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Nibung hangus versi Oky Iqbal Prima SE menambahkan, “Perekrutan Personel TBUPP sangat terkesan berbau KKN ( Kolusi dan Nepotisme) pasalnya perekrutan tidak diawali dengan Fit and Proper test (uji kelayakan)

“Seharusnya Perekrutan didahului dengan pembentukan Kepanitia seleksi (Pansel), kemudian peekrutan dipublikasikan ke halayak luas atau paling tidak dalam ruang lingkup kabupaten Batu Bara”, kata Fadli saat ditemui di salah satu tempat makan di bilangan daerah kelurahan Limapuluh.

REPORTER | Bima Pasaribu

Bagikan :