Batu Bara-Kliktodaynews.com Delapan anak dibawah umur merupakamln siswa SLTA diamankan Polres Batu Bara, alasan Polisi menahan ke delapan anak tersebut terkait aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Batu Bara di Lima Puluh, Senin (30/09/2019) kemarin.
Para pelajar berseragam putih abu-abu itu ternyata adalah siswa disalah satu Madrasah Aliyah di Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara. Sebagaimana pengakuan salah seorang pelajar berinisial RD (16) warga Dusun IV Desa Pematang Panjang, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, bahwa mereka diamankan sekira pukul 11.00 Wib sewaktu tertangkap basah bergabung dengan sekelompok massa lain yang tengah menggelar demonstrasi.
Kapolres Batu Bara AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum melalui Paur Humas Aiptu Ismunazir membenarkan, prihal anak sekolah dan salah seorang anak dibawah umur yang diketahui tidak bersekolah lagi dan terpaksa turut diamankan sebab ikut melakukan Unras.
Sedang terhadap kedelapan anak dibawah umur tersebut, langsung dilakukan Tes Urine narkoba, dan hasilnya terbukti 6 siswa dari 8 anak dinyatakan negatif narkoba. Sementara 2 orang dinyatakan positif narkoba. Adalah RD terbukti positif mengkonsumsi ganja dan seorang pelajar positif menggunakan sabu sabu.
Lebih jauh dijelaskan Ismunazir, bahwa kedelapan orang tua anak dibawah umur tersebut telah pun dipanggil guna membuat surat pernyataan, kemudian kepada seluruh anak juga dilakukan pembinaan untuk selanjutnya dikembalikan ke rumah mereka masing masing. Sebelum membawa anak-anak mereka kembali ke rumah mereka, semua orang tua Siswa sekolah mengucapkan Terima kasih kepada Kapolres Batu bara telah melakukan Pembinaan.
“Terima kasih kepada pihak Polres Batu Bara yang telah bersedia melakuka pembinaan terhadap anak anak kami yang masih sekolah. Dan Koordinator Aksi demonstrasi hendaknya harus bertanggung jawab hingga sudah membuat anak anak kami Bolos sekolah demi mengikuti Aksi Unras di Lima puluh itu”, harap para orangtua sebelum beranjak dari Mapolres Batu Bara.
Sebelumnya Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pembinaan Hukum dan Hak Azasi Manusia Kabupaten Batu Bara menyampaikan Aspirasi didepan kantor Bupati Batu Bara. Peserta aksi menuntut indikasi penyalahgunaan anggaran pembangunan biaya Perehaban Pos Kamling tahun 2019 serta sisa aset perehaban kantor Desa Sei Muka di Desa Sei Muka Kecamatan Datuk Tanah Datar yang diduga untuk kepentingan pribadi Kepala Desa.
Tuntutan tersebut disuarakan Koordinasi lapangan (korlap) Ali Tarmizi didepan kantor Bupati, Senin (30/9) yang dikawal oleh pihak kepolisian dan satpol PP. Saat aksi berlangsung terlihat sejumlah anak pelajar yang masih *memakai baju seragam sekolah* ikut dalam orasi.
Personil Polisi yang mengawal unras segera mengamankan mereka ke Satuan Binmas Polres Batu Bara karena pengunjukrasa diduga masih dibawah umur.
“Ada tujuh anak sekolah dan seorang anak yang tidak lagi sekolah yang diamankan di Polres Batu Bara guna pembinaan dan dilakukan pemeriksaan tes urine. Dari delapan anak, terdapat dua anak yang terkontaminasi narkoba”, terang Ismunazir.
Seorang pelajar dan RD dinyatakan positif narkoba. Saat pemeriksaan RD mengaku pernah mengisap ganja. “Kami nggak tahu, kami cuma ikut-ikutan saja tanpa bayaran”, jawab RD dan para pelajar sewaktu ditanyai ketika mereka masih di Mapolres Batu Bara.
Reporter | Bima Pasaribu SH