Batu Bara – Kliktodaynews.com|| Pengerjaan pembangunan leaning irigasi di Dusun I Desa Cahaya Pardomuan (Capor) Kecamatan Lima Puluh yang bersumber anggaran dari Dana Desa (DD) T.A 2022, diduga Sekdes Capor selaku pengguna anggaran telah menyalahgunakan hingga melakukan penyimpangan anggaran.
Kamis (10/11/2022).
Berdasarkan pantauan kru media dilokasi kegiatan bangunan leaning irigasi sepertinya tidak sesuai perencanaan.
Ditemukan dugaan lantai leaning irigasi tidak diplaster sepanjang 185 meter, yang diplaster dari titik STA 0-10.
Hal senada disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) Cahaya Pardomuan (Capor) sekaligus bertindak selaku pelaksana dan pengguna anggaran kegiatan menjelaskan, bahwa bangunan leaning irigasi sebenarnya sudah sesuai dengan perencanaan RAB Desa.
Terkait sisa material yang berada dibatas lahan sawahnya, menurut Sekdes Capor itu hal yang wajar diperuntukan ditapal batas sawah dirinya, hal ini diaku nya percakapan melalui telepon pribadi kepada kru media kliktoday.
Alasan sekdes Capor, leaning irigasi tersebut kembali di plaster, setelah para petani sudah memanen hasil padi Nya.
Hal ini jadi tanda kutip bagi kru media, sebab alasan sekdes capor akan kembali memplaster lantai leaning irigasi tersebut masuk tahun anggaran ini, apa tahun anggaran baru.
Terpisah kaur perencanaan mengakui, bahwa bangunan leaning irigasi tersebut dirinya sebatas perencana.
Progres leaning irigasi itu? Bertujuan memenuhi kebutuhan air untuk petani agar ketersediaan air tercukupi dan terpenuhi dipersawahan warga
Dalam perencanan, apa saja yang memenuhi kreteria dalam pengerjaannya?
Akunya, bangunan leaning irigasi harus diplaster, sesuai dalam perencanaan Desa. Tapi kita lagi menunggu warga habis panen padi, baru leaning irigasi itu diplester, tutup kaur perencanaan.
Terkait sisa material bangunan leaning irigasi yang diperuntukan oleh Sekdes Capor dibatas tanah pribadiNya, kaur perencana bungkam.
Samping itu, papan informasi pembangunan leaning irigasi hanya mencantumkan lokasi di Dusun I Volume 195 meter sumber dana dari Dana Desa (DD) T.A 2022 Anggaran Rp. 101.874.000, rincian lainnya tidak dapat dijabarkan dipapan informasi, jelas ini tidak ada keterbukaan informasi publik untuk masyarakat desa Cahaya Pardomuan.
Pjs Desa Cahaya Pardomuan dinilai bungkam di informasi.
Untuk itu, dipinta kepada Camat Datok Lima Puluh selaku pengawasan Desa, agar mengevaluasi kinerja sekdes dan Pjs Capor, ada dugaan tidak mengedepankan keterbukaan informasi publik. (STAF07/KTN)