Resahkan Pedagang : Kabid Rebsos Limjamsos Dinsos Batu Bara Evakuasi ODGJ Ke RSJ Kota Medan

Bagikan :

Batu Bara – Kliktodaynews.com|| Baru-baru ini Pemerintahan Daerah Kabupaten (Pemdakab) Batu Bara melalui Dinas Sosial Batu Bara Riadi didampingi Kabid Rebsos Limjamsos melaksanakan evakuasi orang diduga gangguan jiwa (ODGJ) para pedagang di pasar rakyat pagurawan. Pasalnya ODGJ ini kerap meresahkan pedagang.

Evakuasi ODGJ bekerjasama dengan Lurah Pagurawan Muhammad Reza Akmal, SH dan Humas Asosiasi Pedagang Pasar Rakyat Zulkifli serta Personil Polsek Medang Deras Bripka Agus Mahendra. Senin 17 Oktober 2022 pukul 10:45 wib.

Menurut Lurah Pagurawan Muhammad Reza Akmal, SH secara jelas mengatakan,” dirinya hanya mendampingi Dinas Sosial Batu Bara turut mengevakuasi ODGJ tersebut dikarenakan sudah cukup meresahkan para pedagang, tidak hanya meresahkan ODGJ itu juga sudah banyak melakukan pengrusakan gedung pasar rakyat, diantaranya memecahkan kaca jendela dan buang kotoran sembarang tempat, dievakuasinya ODGJ itu.

Evakuasi ini bertujuan untuk dilakukan pengaman dan diberikan perobatan untuk dirawat di rumah sakit jiwa yang ada di Kota Medan Sumatera Utara. Terang,” Luran Reza.

Bripka Agus Mahendra juga tambahkan,” kami dari pihak Kepolisian khususnya Polsek Medang Deras Polres Batu Bara, bersama Danramil 01/MD akan tetap berusaha untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat Batu Bara terkhusus para pedagang dan pengunjung di pasar rakyat pagurawan ini, apalagi jelang pemilihan kepala desa serentak 16 November 2022 dipastikan wilayah Hukum Polsek Medang Deras berada dalam situasi yang aman, damai dan Kondusif, cetus Bripka Agus Mahendra.

Asosiasi pedagang pasar rakyat Zulkifli menambahkan,” saya sendiri merasa kasihan melihat para pedagang yang merasa resah karena adanya ODGJ dan menjadikan salah satu ruangan pajak sebagai tempat tinggalnya, yang lebih dikwatirkan ODGJ itu juga mau sesekali ngamuk, oleh sebab itu saya berkoordinasi ke pihak Polsek Medang Deras, dan kelurahan akhirnya melalui Dinas Sosial Batu Bara ODGJ guna dievakuasi kerumah sakit jiwa di Kota Medan, tutur zulkifli.

Terpisah, Kabid Rebsos Limjamsos Dinas Sosial Batu Bara bu Evi mengatakan,” ODGJ ini dievakuasi bertujuan untuk dilakukan perawatan/pengobatan di salah satu rumah sakit dengan menggunakan sarana BPJS kita sama berharap agar ODGJ ini dapat segera sembu, serta tidak merasahkan para pedagang lagi,” jelas Kabid Rebsos Limjamsos. (STAF07/KTN)

Bagikan :