Batu Bara – Kliktodaynews.com|| Personil Polsek Indrapura IPTU Suryanto dan BRIPKA Dedi Syahputra tertibkan tempat rumah sewa kos-kosan di Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, dalam rangka Binluh pendataan warga. Kamis (12/01/2023)
Menurut Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H penertiban dan pendataan di rumah sewa dan Kos-kosan ini guna menciptakan rasa nyaman bagi warga yang berada di Desa Pasar Lapan.
Penertiban dan pendataan di rumah sewa dan atau kos-kosan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas, pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2023 sekira pukul 09.00 Wib.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan kepada pemilik rumah sewa kos-kosan, agar melapor keberadaannya kepada kepala dusun (Kadus) Pasar Lapan, khusus yang menyewa kos-kosan tersebut.
Maksud dan tujuannya, manakala ada yang menempati tempat kos-kosan itu agar masyarakat setempat merasa nyaman dan tidak menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat.
Samping itu, pihaknya senantiasa menjaga ketertiban dan kenyamanan dalam kehidupan sehari-hari diwilayah hukum Polsek Indrapura.
Hadiri dalam kegiatan tersebut diantaranya Camat Air Putih, Kepala Desa, Kanit Binmas Polsek Indrapura, Bhabinsa Koramil 02/AP, Seluruh Kepala Dusun Desa Pasar Lapan dan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta melibatkan seluruh Masyarakat Desa Pasar Lapan, tutup Kapolsek Indrapura. (STAF07/KTN)