Pesan Kapolres Batu Bara: Warga Masuk Pulau Jawa Harus Bawa Surat Antigen_ G-Nose

Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis, SH. MH
Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis, SH. MH
Bagikan :

BATU BARA – Kliktodaynews.com Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menekan penyebaran virus covid-19 kembali menekankan kepada setiap masyarakat dari Pulau Sumatera dan pulau lainnya yang akan memasuki Pulau Jawa harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Hasil Rapid Test Antigen atau G-Nose. Jumat (14/5/2021).

Semakin banyaknya masyarakat di Indonesia yang terkonfirmasi positif Covid-19 membuat pemerintah dan satgas gugus tugas Covid-19 melakukan berbagai upaya untuk menekan lajunyap pertumbuhan Virus Covid-19.

Peraturan ini ditekankan pemerintah melalui Surat Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia Nomor : SD-379/SES.M.EKON/05/2021 tanggal 12 Mei 2021 dan akan dilakukan pemeriksaan secara massive di Pelabuhan Bakauheni mulai tanggal 15 Mei 2021 nanti.

Saat dikonfirmasi kepada Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis, SH. MH mengatakan ” Diinformasikan kepada setiap masyarakat atau pekerja yang berada Kabupaten Batu Bara yang akan menuju Pulau Jawa harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Hasil Rapid Test Antigen atau G-Nose.

Peraturan ini mulai berlaku mulai tanggal 15 Mei 2021 besok” ungkap Kapolres Batu Bara. (NIKO-STAF07/KTN)

Bagikan :