Batu Bara – Kliktodaynews.com|| Pembayaran pengadaan tanah bangunan tempat kerja lainnya di Desa Sidomulio Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara sebesar Rp 280.000.000,00 yang bersumber dana dari APBD Batu Bara tahun anggaran 2021 dinilai tidak sesuai prosedur, ada indikasi dugaan kecurangan. Sabtu 13 Agustus 2022.
Pantauan salah satu media, bersadarkan apa pemerintah daerah kabupaten (Pemdakab) Batu Bara melalui Dinas PUPRl, membayar pengadaan tanah untuk pembangunan tempat kerja tersebut.
Untuk melengkapi data ini, kru kliktoday klarifikasi dan konfirmasi kepada mantan ketua Komisi 1 DPRD Batu Bara pada tahun 2019-2021 yang masa kepemimpinannya habis di pertengahan tahun 2022 Ahzar Amri.
Menurut mantan Ketua Komisi 1 DPRD Batu Bara dari PBB Ahzar Amri membenarkan, adanya pembayaran pengadaan tanah di tahun 2021. Hal ini direalisasikan pembayarannya oleh dinas PUPR Batu Bara.
Lanjutnya, pengadaan tanah itupun sudah sesuai peruntukannya untuk membangun Pamsimas yang terletak di Desa Sidomulio Kecamatan Sei Balai, tuturnya.
Salah satu tokoh pemuda tanjung tiram justru berbeda pendapat terkait pembayaran tersebut. Menurutnya tanah itu dibayar untuk membangun Pamsimas.
Nah, jika Dinas PU Batu Bara realisasikan anggaran sebesar Rp 280 juta rupiah, beliau menilai penghamburan anggaran APBD Batu Bara, dalam arti ada permainan pembayaran pengadaan tanah tidak sesuai prosedur dan regulasi.
Hematannya, tidak ada kewenangan dinas PU membayar tanah, apalagi diperuntukan untuk Pamsimas, itu yang punya kewenangan Kementerian DirjenPUPR RI dengan Pemerintahan Desa, menurutnya.
Pamsimas merupakan asset masyarakat yang dikelola oleh KPSPAMS, 100% menjadi milik masyarakat dan merupakan asset masyarakat yang dikelola oleh KPSPAMS, apabila ada sarana terbangun yang berasal dari APBDesa (10% dari Total Nilai RKM) dicatatkan sebagai aset Desa.
Beliau akan menindaklanjuti dengan investigatif yang mendalam terkait keperuntukan APBD konon katanya untuk Batu Bara Bisa.
Harusnya pemerintah daerah kabupaten (Pemdakab) Batu Bara merasa malu setingkat pejabat di salah satu Dinas PUPR Batu Bara Ir. Khairil Anwar, M.Si tidak dapat dikonfirmasi media kliktoday.
Demikian legal opinion ini di sampaikan untuk ditindaklanjuti oleh redaksi kliktodaynews.com. (STAF07/KTN)