Mantap…!!! Polres Batubara Gulung Dua Pelaku Curanmor Bersama 4 Sepeda Motor ‘Barbut’

Bagikan :

Batubara-Kliktodaynews.com Polres Batubara berhasil menggulung komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini diyakini sudah menjalankan berbagai aksi di seputaran wilayah hukum Polres Batubara.

Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum melalui Kasie Humas Aiptu Ismunazir mengungkapkan hal tersebut kepada sejumlah wartawan. Dijelaskan Ismunazir, tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polres tersebut berhasil mengamankan 2 tersangka yang diduga sebagai pelaku curanmor (pencurian kenderaan bermotor)

Kedua tersangka itu masing-masing bernama Pungut Hidayat (43) wiraswasta dan Maryono alias Bolang (40) buruh perkebunan warga Dusun IV Sidorejo Desa, Sei Muka Kecamatan Datok Tanah Datar, Kabupaten Batubara.

Lebih lanjut dikatakan Ismunazir, pengungkapan komplotan curanmor berawal dari ditangkapnya Pungut Hidayat yang sejak lama sudah dicurigai menggunakan atau menguasai narkoba oleh personil Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara, pada Jumat (14/06/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

Sewaktu dilakukan penggeledahan dari tangan Pungut ditemukan satu kunci menyerupai huruf T. Setelah diinterogasi personil Satres Narkoba, dirinya mengaku bersama orang lain pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Batubara. Demikian pula sesudah di interogasi lebih dalam, Pungut pun akhirnya buka mulut soal pencurian 3 unit sepeda motor jenis Honda Supra 125 di Parkiran pabrik PT. SMA Perkebunan Tanah Datar bersama Maryono dan Wali (DPO).

Lanjut kedua tersangka melakukan pencurian Sepeda Motor jenis Honda Mega Pro di Dusun IV Sidorejo Desa Sei Muka Kecamatan Datok Tanah Datar Kab Batubara bersama Anto. Selanjutnya dirinya melakukan pencurian Sepeda Motor Honda Grand di Pasir Pasir juga bersama Anto.

Jadi berdasarkan dari pengakuan Pungut malam itu juga personil Satreskrim dan Sat Resnarkoba bergerak ke rumah Anto, namun sayangnya yang bersangkutan kala itu tidak disempat ditemukan. Seterusnya tim menuju kediaman Maryono alias Bolang. Tanpa perlawanan Maryono hanya pasrah digelandang. Kemudian tim bergerak menuju rumah Wali. Namun tim tidak menemukan Wali karena sedang tidak berada di rumahnya.

Dari penelusuran yang dilakukan, tim Kepolisian pun berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan. Keempat sepeda motor yang diamankan adalah 1 unit Sepeda Motor Mega Pro tanpa Plat, 1 unit Sepeda Motor Yamaha RX King tanpa Plat, 1 unit Sepeda Motor Honda Supra BK 3414 VAF dan 1 unit Sepeda Motor Hondra Supra 125 tanpa Plat.

Selain itu tim juga telah mengamankan 2 buah kunci menyerupai huruf T dan kini kedua tersangka berikut 4 unit sepeda motor dan 2 buah kunci T sebagai ‘Barbut’ alias barang bukti kejahatannya, sudah diamankan di Mapolres Batubara guna pengusutan lebih lanjut.

*Reporter: Supriadi

Bima IS Pasaribu SH

Bagikan :